Gi -Media Jakarta, DPP MOI dan PWMOI Soroti dugaan penyelewengan dana UKW ( Uji kompetensi Wartawan) yang di duga di korupsi oleh beberapa oknum pengurus PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) pusat yang bernilai Rp 2 Miliar dari dana bantuan BUMN , sebagai bentuk hibah yang akan di salurkan melalui PWI.
“Rusak sudah mendapat kredibilitas dari wartawan yang di banggakan selama ini. Wartawan dan PWI yang diharapkan menjadi benteng pengawas dari penyelewengan dan intrik korupsi, kini malah terlibat korupsi”, tegas Sekjen DPP MOI yang juga menjabat sebagai Ketum PWMOI HM. jusuf Rizal, SH kepada media.
Sejalan dengan informasi yang beredar, Sasongko selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI, membeberkan borok dugaan penipuan itu. Disebutkan beberapa orang oknum pengurus PWI telah menyelewengkan dana bantuan BUMN sebagai hibah senilai Rp 2 Miliar yang di salurkan melalui PWI.
Skandal penyelewengan dana ini mulai merebak disusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang di berikan oleh kementerian BUMN.
Menurut Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi berdarah Madura -Batak itu, dari total dana Rp 6 miliar untuk dana UKW di berbagai daerah di tanah air, sekitar Rp 2 Miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.
Dikatakan dana BUMN sebesar Rp 6 miliar itu semula akan digunakan untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Dari 30 provinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi.
“DK PWI Pusat sedang membahas dan mendalami masalah tersebut dan penyelesaian nya setelah lebaran. Semua mengacu pada aturan-aturan organisasi dan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersala”, ungkap Sasongko dalam keterangan nya.
Lebih lanjut tutur Sasongko total dana CSR BUMN sebesar Rp 6 miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam periode beberapa termin, Rinciannya Rp 1,8Miliar , Rp 1, 8Miliar, dan Rp 1 Miliar. Dan disebutkan oleh para oknum tersebut, dana itu dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum kementerian.
Sedangkan Jusuf Rizal menyebutkan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab ini merusak nama baik wartawan dan institusi PWI. DPP MOI dan PWMOI akan memproses dugaan korupsi inu, bahkan menurut nya PWMOI juga akan mendesak perlunya audit penggunaan dana di Dewan Pers yang dananya dikucurkan pemerintah setiap tahun dan bisa mencapai Rp 70 miliar. (Dikutip dari Suara Investigasi News)
Rilis MOI -PWMOI
(Sri Wahyuni)
Discussion about this post