Simalungun – Satuan unit Intel kodim 0207/SML berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis shabu di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.Jum’at 05/04/2023 sekira pukul 17.30 WIB.
Amzan Syahan 22 Tahun yang merupakan kuli bangunan warga jalan Aman, huta VII,Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,tidak dapat berkutik saat di grebek.
Kronologis penangkapan itu terjadi
berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai dugaan kegiatan peredaran narkoba, tim unit Intel kodim 0207/SML yang di pimpin oleh Lettu Kelana Ginting ( Pasi Intel Dim 0207/SML ) melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan penangkapan Amzan Syahan yang diduga sebagai pengedar sabu -Sabu dan berhasil diamankan tanpa Perlawanan.
Adapun barang bukti yang dapat ikut diamankan,1 Paket sabu-sabu seberat 1.01 gram,power bank, 2 buah hp merk – vivo android dan telpon seluler jenis Nokia ,1 buah sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa plat,uang berjumlah Rp 100.000,1 buah kabel Charger hp.
Atas penangkapan tersebut pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib,telah dilaksanakan Penyerahan seorang tersangka pengedar Narkoba jenis Shabu-Shabu beserta barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Simalungun bertempat di Jl. Jon Horailam Saragih pematang Raya.
Di terima Personil polres Simalungun yang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti adalah,
Nama : Ahmad Sopaw pangkat : Aipda nrp 84010368
Jabatan; Penyidik Pembantu Satnarkoba polres simalungun
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh petugas didapat keterangan bahwa tersangka adalah Kurir Bandar sabu yang di tugaskan oleh Sdr Mesnan (BD Sabu) yang menjadi TO polres Simalungun yang melakukan bisnis peredaran gelap Narkoba sejak tahun 2023 hingga sekarang di Gang Rahayu perdagangan II sebrang kab. Simalungun.
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman bagi masyarakat dan bangsa Hal ini terkait penyalahgunaan narkoba dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa Peran serta kodim 0207/SML dalam pemberantasan Narkoba guna mengantisipasi diri terjerat dampak buruk narkoba, serta berperan serta melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba, di wilayah kodim 0207/ SML.(*)
Discussion about this post