GI-Media.com || Medan || Banyak nya keluhan orang tua wali Muraid Tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri di kota Tebingtinggi Terkait PPDB online pada jalur zonasi, komisi II dan komisi III DPRD kota Tebingtinggi Lakukan RDP dengan Dinas Pendidikan provinsi yang difasilitasi komisi E DPRD Provinsi
RDP dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kacabdis se-Sumatra Utara di gelar di ruang komisi E DPRD provinsi, pada Rabu (15/07/2020) membahas problem PPDB online pada jalur zonasi di kota Tebingtinggi
Ketua DPRD Basaruddin Nasution SH dan wakil ketua DPRD H.M.Azwar Ssi.MM, bersama ketua komisi III Drs Joner Sitinjak beserta legislator pada komisi II dan komisi III DPRD kota Tebingtinggi yang ikut dalam RDP tersebut mempertanyakan kejelasan dan ketegasan Kadisdik Provinsi pada PPDB online jalur zonasi yang menuai masalah
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD kota Tebingtinggi Basaruddin Nasution mengucapkan terimakasih kepada komisi E DPRD provinsi yang telah mempasilitasi pertemuan dengan Dinas Pendidikan provinsi
“Kami menilai kurang nya sosialisasi PPDB online pada jalur zonasi tingkat SMA/SMK Negeri di kota Tebingtinggi menjadi permasalahan para orang tua siswa, meski Sekolah Menengah Atas adalah wewenang Disdik Provinsi, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab moral bagi DPRD kota Tebingtinggi, karena menyangkut warga kita” kata Basaruddin
Ketua komisi III DPRD kota Tebingtinggi Drs Joner Sitinjak yang didaulat menjadi juru bicara dalam RDP tersebut, menyampaikan kalau PPDB online pada jalur Prestasi dan Apfirmasi tidak ada masalah, namun pada jalur zonasi menyisakan banyak pertanyaan dan keluhan dari para orang tua siswa
“PPDB online pada jalur zonasi kurang dipahami masyarakat, seharusnya ada alur skema dari PPDB online pada jalur zonasi disetiap sekolah, yang dapat dipahami oleh masyarakat, melalui Dinas pendidikan setempat” ungkapnya
Format dalam data formulir di PPDB online jalur zonasi, pada pengumuman nya hanya mencantumkan: Nomor urut, NISN, nama peserta dan scor, ini dinilai tidak objektif tranparans dan akuntabel
“Ini Tidak menerangkan asal sekolahnya dari mana, dia mendaftar itu pakai KK, atau surat keterangan, bagaimana kita tau objektivitas zonasi titik koordinat dari rumahnya ke sekolah, ditambah lagi adanya siswa yang pindah domisili sendiri, tanpa mengikutkan KK asli orang tuanya, keadaan ini seperti mendidik orang melakukan hal-hal yang tidak objektif” katanya
“Kami berharap data peserta didik yang diterima di SMA Negeri kota Tebingtinggi dengan menggunakan PPDB online jalur zonasi bisa kami peroleh, agar menjadi fitbek bagi kami, dan kami juga bisa tau sejauh mana loyalitas ASN di kota Tebingtinggi terhadap daerah nya sendiri” tegas Joner
Dengan situasi hiruk-pikuk PPDB online jalur zonasi ini, Joner Sitinjak juga mempertanyakan “masih mungkin kah siswa yang belum diterima mempunyai peluang untuk masuk ke sekolah tersebut? kalau tidak apa solusinya dari Disdik Provinsi?”
Menanggapi hal tersebut Kadis pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis, menyampaikan, persoalan zonasi diharapkan peran serta kabupaten/kota, ditengah situasi covid-19 Disdik Provinsi sudah sangat toleran dalam PPDB online
“paling tidak pemerintah daerah membuat Perwalkot terkait zonasi, terkait isi surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Desa atau kelurahan itu tergantung ASN setempat, sosialisasi terhadap Dinas Pendidikan kota Tebingtinggi, ada kami lakukan melalui online” ungkapnya
Apresiasi terhadap DPRD kota Tebingtinggi juga disampaikan Arsyad Lubis, “Dinas pendidikan provinsi sumatera Utara juga berterimakasih kepada DPRD kota Tebingtinggi yang peduli pada dunia pendidikan, Saran dari DPRD akan kami laksanakan dan sudah kami catat” tegas Arsyad
Pimpinan rapat dari komisi E DPRD provinsi sumatera Utara Hendra Cipta menyampaikan kalau rapat ini adalah lanjutan pada rapat Senin lalu yang menyangkut tentang PPDB online,
“komisi E sedang mengevaluasi sistem PPDB online, evaluasi ini lah yang akan kita jadikan rujukan untuk bagaimana PPDB online dimasa yang akan datang” Ungkapnya
Pantauan awak media rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD provinsi sumatera Utara bersama Kadisdik Pemprov Sumut, menjadi bukti kalau DPRD kota Tebingtinggi mengakomodir keadaan di daerahnya, dan bentuk kepedulian para legislator itu terhadap dunia pendidikan (report-Red)
Discussion about this post