GI-Media.com, Medan – Diduga tempat pengoplosan beras di grebek personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Sumatra Utara .
Tempat penggerebekan berada di Komplek Brayan Trade Centre (BTC) Jalan Veteran, Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Kamis (21/5/2020) lalu.
Seperti dilansir dari Tri bun-Medan.com pada Sabtu (23/5/2020), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan penggeledahan yang telah dilakukan di gudang tersebut.
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Rony (Tri bun Medan/Sofyan Akbar)
“Iya benar, giat geledah gudang beras ada,” ujarnya .
Lebih lanjut dalam penjelasannya, bahwa penggeledahan gudang beras tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat tentang ada pergantian beras medium menjadi premium.
Setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, petugas Ditresrkimsus Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan.
“Saat penggeledahan dilakukan. Petugas kami temukan sejumlah barang bukti beras,” ungkapnya.
Namun dalam penggeledahan sebuah gudang beras tersebut, pihaknya tidak ada mengamankan seorang pun.
Melainkan hanya barang bukti beras, dan contoh karung-karungnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan segera memanggil pemilik dari gedung itu.
Sebab sambungnya, saat penggeledahan dilakukan, sang pemilik tidak berada di tempat.
“Sedang kita lakukan pemanggilan (pemilik gudang), karena saat penggeledahan kemarin tidak ada di tempat,” katanya.
Saat disinggung awak media, apakah penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Yang menyebutkan jika ada beberapa daerah di Sumut yang diduga melakukan penyelewengan bantuan sembako Covid-19, Rony dengan tegas langsung membantahnya.
“(Ini) tidak ada terkait sembako (bantuan Covid-19),” pungkasnya.
Discussion about this post