• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Polisi Bakal Tindak Tegas Pihak Yang Membuat Acara Melibatkan Banyak Orang |

redaksi by redaksi
Maret 22, 2020
in Nasional
0
Polisi Bakal Tindak Tegas Pihak Yang Membuat Acara Melibatkan Banyak Orang |
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-Media.com, Jakarta – Kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Ini dinyatakan Kapolri Jendral Idham Azis, Hal ini diungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/lll/2020

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020. dikutip dari CNN Indonesia .

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil guna memberi perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

BeritaTerkait

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

1 bulan ago
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

2 bulan ago
Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

2 bulan ago
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

2 bulan ago

Dalam maklumat, Idham meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.

Kegiatan yang dimaksud seperti konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

“Unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa,” mengutip bunyi poin 2 Maklumat Kapolri.

Dan Kapolri juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang di keluarkan pemerintah.

“Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok mau pun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” kata Kapolri Idham Azis dalam maklumat.

 

 

 

Kantor berita GI-Media.com
Bersama membangun negri

Tags: CoronaCovid-19Idham AzisKapolriMaklumatPolri
Previous Post

Sampai Tanggal 19 Maret 2020.Tebing Tinggi Bebas Covid-19

Next Post

Pimpin Rapat Terbatas Bersama Tim Gugus Tugas Siaga Covid-19, Walikota Tebing Tinggi Keluarkan Kebijakan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas   
Ekonomi

Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas  

by Muhammad Dimas Aditya
September 28, 2026
0

  Palu - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong 1.000 pelaku usaha dan UMKM di Sulawesi Tengah bersiap menembus pasar global...

Read more
Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

September 16, 2026
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

Agustus 28, 2026
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Agustus 28, 2026
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Agustus 27, 2026
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Agustus 18, 2026
Next Post
Pimpin Rapat Terbatas Bersama Tim Gugus Tugas Siaga Covid-19, Walikota Tebing Tinggi Keluarkan Kebijakan

Pimpin Rapat Terbatas Bersama Tim Gugus Tugas Siaga Covid-19, Walikota Tebing Tinggi Keluarkan Kebijakan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,487)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (293)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,643)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (193)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara