Gi-media.com Tebing Tinggi -Rapat terbatas yang dipimpin Walikota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi bersama beberapa Pimpinan OPD Pemko Tebing Tinggi, keluarkan beberapa kebijakan Minggu (22/03/2020) di Balai Kota.
Sesuai maklumat Kapolri Nomor :Mak /2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 maka Walikota menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol Pemerintah dan segala himbauan terkait penanganan virus corona
Walikota Tebing Tinggi juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mematuhi himbauan Gubernur Sumatera Utara terkait pencegahan merebaknya Covid-19
Dengan memperhatikan kondisi terkini, Walikota Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak/massa dan menyarankan agar tidak bepergian dan tidak mengunjungi tempat keramaian termasuk untuk hal peribadatan apabila kondisi tidak sehat disarankan untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.
Setelah memperhatikan maklumat Kapolri dan menimbang faktor kemanfaatan dan resiko, Walikota memutuskan untuk meniadakan kegiatan Cheng Beng dan menunda acara Isra Miraj yang akan digelar di mesjid agung pada Hari Selasa 24 Maret 2020
Umar Zunaidi Hasibuan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarluaskan informasi hoax tentang virus corona yang berakibat menimbulkan keresahan serta berdampak pada aktivitas perekonomian**(report red).
Discussion about this post