• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Lamrina Pemilik Warung Tuak Di DS Yang Ditutup Paksa FPI Menarik Laporanya Di Polisi |

redaksi by redaksi
Mei 10, 2020
in Daerah, Sumut
0
Lamrina Pemilik Warung Tuak Di DS Yang Ditutup Paksa FPI Menarik Laporanya Di Polisi |
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

ADVERTISEMENT

GI-Media.com, Deli Serdang | Pemilik kedai tuak Lamrina Manulang yang di tutup secara paksa oleh Fron Pembela Islam (FPI) Deli Serdang (Sumut) menarik laporanya dari kepolisian. Penarikan laporan tersebut di karnakan Lamrina Manulang telah memaafkan pihak FPI .

BeritaTerkait

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

5 hari ago
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

6 hari ago
Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

1 minggu ago
Bappenas Luncurkan Buku Investasi Antargenerasi, Arah Baru Kebijakan Indonesia Hadapi Akhir Transisi Demografi

Bappenas Luncurkan Buku Investasi Antargenerasi, Arah Baru Kebijakan Indonesia Hadapi Akhir Transisi Demografi

1 minggu ago

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Yemi mengatakan Lamrina tidak ingin melanjutkan perkaranya .

Dilansir dari Detik.com “Benar, kami telah menerima surat pencabutan laporan dari Ibu Lamria Manullang. Sesuai surat permohonan tanggal 9 Mei 2020 dengan alasan Ibu Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan,” kata Yemi, Sabtu (9/5/2020).

Yemi menjelaskan surat pencabutan laporan ini diantarkan langsung oleh Lamria ke Polresta Deli Serdang. Lamria, kata Yemi, datang didampingi seorang pendeta.

“Pelapor datang didampingi seorang pendeta, Sari Debora Togatorop, dari gereja HKBP Batang Kuis telah datang mencabut laporan,” ujarnya.

Yemi meminta pencabutan laporan ini disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Dia juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar di media sosial.

Sebelumnya, Rabu (29/4), beredar video viral yang berisi seorang wanita sedang mempertahankan kedai miliknya saat diminta tutup oleh sekelompok orang. Dia mengatakan warung miliknya tetap buka untuk mencari makan sehari-hari.

“Pak, saya makan dari mana. Saya warga sini lo. Saya makan dari mana. Bapak ini bagaimana? Bisa Bapak kasih aku makan? Pak, bisa Bapak kasih aku makan?” kata wanita dalam video itu.

Wanita itu juga mengatakan telah menutupi warung miliknya agar tidak terlihat dari bagian luar. Wanita itu juga memprotes barang-barang miliknya yang akan diambil.

Peristiwa keributan itu terjadi Selasa (28/4). Situasi saat ini sudah kondusif dan Ketua FPI telah meminta maaf terkait keributan tersebut.

“Sudah dua kali pertemuan di Polsek Batang Kuis sampai hari ini dan Ketua FPI Batang Kuis juga sudah membuat permohonan maaf secara tertulis dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Yemi, Rabu (29/4).

Baca juga: Kasus Ribut Penutupan Kedai Tuak di Sumut, Polisi Periksa 5 Saksi
Ketua FPI Batang Kuis Iskandar Ansor juga telah menjelaskan awal mula terjadinya keributan tersebut. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tulisan terkait keributan yang terjadi.

“Saya yang meminta maaf ke penjual tuak, saya yang minta maaf bukan karena menutup, tapi karena perusakan itu,” ujar Iskandar.

Lamria sendiri diketahui telah melaporkan dugaan perusakan itu ke polisi. Laporan bernomor LP/209/IV/2020/SU/Resta-DS itu terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang .

 

 

 

Penulis : Ari Kibo

 

 

Tags: Deli SerdangKede TuakLamrina ManulangLapor PolisiTarik Laporan
Previous Post

Komunitas “SK,8” Tebing Tinggi Tidak Punya Tempat Berseluncur

Next Post

Pangulu Nagori Perdagangan II Tetap Aktif Sosialisasi Antisipasi Virus Covid-19

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo
Politik

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

by redaksi
April 14, 2026
0

Gi-media.com Medan -- Sumut -- Ratusan kader Partai NasDem dari berbagai daerah di Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan...

Read more
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

April 14, 2026
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

April 14, 2026
PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

April 10, 2026
Next Post
Pangulu Nagori Perdagangan II Tetap Aktif Sosialisasi Antisipasi Virus Covid-19

Pangulu Nagori Perdagangan II Tetap Aktif Sosialisasi Antisipasi Virus Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

April 14, 2026

Recent News

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

April 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,364)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,101)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara