• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Januari Hingga Oktober Polres Tebingtinggi Ungkap 167 Kasus Narkoba

Hingga Oktober Polres Tebingtinggi Ungkap 167 kasus Narkoba

redaksi by redaksi
Oktober 4, 2025
in Daerah, Hukum
0
Januari Hingga Oktober Polres Tebingtinggi Ungkap 167 Kasus Narkoba
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

19 jam ago
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

1 hari ago

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

2 hari ago

6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

2 hari ago
GIMedia.com  Tebingtinggi — Sejak Januari sampai Oktober 2025, Polres Tebingtinggi berhasil ungkap 167 Kasus Narkoba dan 198 tersangka diamankan,  di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi, keberhasilan itu disampaikan dalam pers rilis pada Kamis (2/10/2025). dihalaman Polres jalan pahlawan kota Tebingtinggi
“Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 197 Kasus yang terdiri dari 191 laki-laki dan 7 Orang perempuan dengan jumlah total barang bukti 471,32 gram sabu dan 4.966,18 gram Ganja serta 395 Butir Ekstasi” hal ini di sampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKB Simon Sinulingga saat menggelar Konferensi Pers Polda Sumut Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025) di Halaman Mapolres Tebing Tinggi.
.
Di jelaskan AKBP Simon, Untuk pengungkapan kasus ganja yaitu TKP nya ada di Pancur Batu, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang ini pengungkapan ini hasil pengungkapan dari teman-teman Penyidik untuk Identitas tersangkanya ada di belakang yaitu AP kemudian ada 3 ganja  buah kertas berisikan ganja 3 Kg dari 197 satu kasus yang kami sampaikan.
.
“Untuk jaringan dari hasil penyelidikan pengungkapan ganja kemarin kita ada jaring Tanjung Balai, Asahan dan Medan serta Tebing Tinggi. Jadi itu jaringannya belum mengarah ke Provinsi,” ujarnya.
.
Lebih lanjut di katakan AKBP Simon, Hasil penyelidikan, Para pelaku ini menerima upah berupa uang tunai dari hasil penjualan narkotika untuk kebutuhan hidup.
.
“Modus Operandi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba dari hasil teman penyidik, Pertama ada satu kasus yang menjadikan adik kandung sendiri, Seorang perempuan menjadi kurir atau peralat dalam hal jual beli narkotika ini, Kemudian ada juga ber-Asimulasi sebagai penjual keliling dalam hal ini penjual sate untuk mengelabui petugas”
.
“Ada juga menyimpan barang bukti narkotika menguburkan barang bukti di tanah di sekitar tempat tinggalnya dan menggunakan jasa kurir untuk mengantar barang tersebut untuk Motifnya rata-rata untuk kebutuhan finansial” Sambungnya.
.
Untuk pasal-pasal yang dikenakan untuk pengguna, Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun dan Rehab medis dari hasil sosialisasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan sesuai pasal 54 Undang-Undang Narkotika.
.
Pengedar kita kenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun dan denda 800 Juta dan maksimal 8 Milyar, Jika jumlah narkotika kurang dari 5 gram maksimal 5 Milyar ditambah sepertiga dan untuk Bandar pasal 144 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun atau Maksimal seumur hidup denda minimal 1 Milyar dan maksimal 1 Milyar.
.
Sementara itu, Tambah AKBP Simon, untuk upaya yang telah dan  kami lakukan dari Polres Tebing Tingi, Selain dari pada penegakan hukum kita aktif untuk sosialisasi kolaborasi juga dengan BNNK dan Stekholder yang lain. “Juga pembentukan kampung tangguh dan juga kita lakukan tes urine personil secara berkala” pungkasnya.
(Red)
ADVERTISEMENT
Source: https://gi-media.com/2025/09/13/ekonomiinvestasibankindonesia/
Via: https://gi-media.com/2025/09/14/asdp-menggerakkan-ekonomi-pulau-keci-cerita-kita-cerita-indonesia/
Tags: BandarBNN Kota Tebing TinggiNarkobaPoldasuPolres Tebingtinggi
Previous Post

Jalan Panjang Mewujudkan Mimpi Bersama FIFGROUP

Next Post

Cak Munir Pimpin Orientasi PWI Pusat Menyongsong Pelantikan Pengurus Baru

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 
Daerah

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

by redaksi
Agustus 6, 2026
0

Gi-media.com | Tebing Tinggi – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mengapresiasi penurunan angka stunting di Kota Tebing...

Read more

Arsitektur Perekonomian Abad ke-21, Maklumat Merdeka Barat, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi

Agustus 6, 2026

Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai

Agustus 6, 2026
‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Agustus 6, 2026

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

Agustus 5, 2026
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
Next Post
Cak Munir Pimpin Orientasi PWI Pusat Menyongsong Pelantikan Pengurus Baru

Cak Munir Pimpin Orientasi PWI Pusat Menyongsong Pelantikan Pengurus Baru

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (267)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,168)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (86)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara