Gi-media.com Gaza perang yang Tak Usai: Dari 7 Oktober 2023 ke Agustus 2025
Sejak serangan Hamas 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan menyandera ratusan, Gaza menjadi pusat perang panjang. Israel merespons dengan operasi militer skala besar. Dua tahun berselang, konflik berubah menjadi krisis kemanusiaan terbesar dalam sejarah Palestina modern.
Korban: Antara Angka Resmi dan Realitas Lapangan
OCHA mencatat, pada 6 Agustus 2025 korban mencapai 61.158 tewas.
Media internasional melaporkan >62.000 tewas per 18 Agustus 2025, seiring rencana operasi militer baru di Gaza City.
Sumber angka berasal dari Kementerian Kesehatan Gaza, yang OCHA tampilkan dengan catatan: sebagian data diverifikasi, sebagian menunggu konfirmasi.
Artinya, angka korban selalu dinamis dan cenderung lebih tinggi daripada laporan mingguan resmi.
Kelaparan yang Membunuh
Selain bom, kelaparan kini jadi senjata diam-diam. WHO pada Juli 2025 menyebut Gaza “berada di lintasan berbahaya”:
≥263 kematian akibat kelaparan tercatat, termasuk puluhan anak-anak.
Survei UNRWA menemukan 21,5% anak di Gaza City mengalami malnutrisi akut.
Minimnya akses pangan bergizi, hancurnya sistem kesehatan, dan blokade distribusi membuat angka kematian berpotensi terus naik.
Pengungsian Tanpa Akhir
Hampir 90% penduduk Gaza (sekitar 2 juta jiwa) terpaksa mengungsi berulang kali. Mereka berpindah dari utara ke selatan, lalu ke kamp sementara di Rafah, Khan Younis, hingga ke pinggir Gaza City.
Banyak yang tinggal di sekolah UNRWA, tenda, atau ruang terbuka dengan sanitasi buruk. Infrastruktur sipil—air, listrik, sekolah—nyaris lumpuh total.
Sandera dan Tekanan Politik di Israel
Isu sandera jadi bara politik di Tel Aviv:
Pemerintah Israel mengakui 50 sandera masih ditahan, dengan sekitar 20 diperkirakan hidup.
Puluhan ribu warga Israel turun ke jalan, menuntut kesepakatan pertukaran sandera.
Hamas pada 18 Agustus menyatakan siap gencatan senjata 60 hari dengan mekanisme pertukaran, sementara Israel masih tarik-ulur.
ICJ dan ICC: Hukum Internasional Menguji
ICJ (Mahkamah Internasional) tiga kali mengeluarkan perintah sementara agar Israel mencegah tindakan genosida dan menjamin akses bantuan.
ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) menerbitkan surat perintah penangkapan bagi pimpinan Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang & kemanusiaan.
Meski begitu, implementasi di lapangan terbentur kepentingan politik negara besar. Hukum internasional tampak seperti pagar yang diabaikan.
Apa yang Bisa Dipelajari?
1. Data berbeda-beda itu wajar – penting memeriksa sumber resmi (OCHA, WHO, UNRWA).
2. Kelaparan sebagai metode perang dilarang hukum internasional, tapi sulit dicegah tanpa tekanan global.
3. Gencatan senjata 60 hari bisa jadi celah bagi kemanusiaan, tapi rapuh tanpa komitmen politik Israel-Hamas.
4. Solidaritas publik (baik di Gaza maupun Israel) berperan penting: protes bisa menggeser kebijakan.























Discussion about this post