
Gi-media.com Sergai — Puskesmas Pegajahan di kabupaten Serdang Bedagai tidak menerapkan secara tegas disiplin Protokol kesehatan Covid-19 kepada pasien yang datang.
Keadaan itu seperti yang di amati beberapa awak media ketika ingin mengkonfirmasi kepala puskesmas Pegajahan dr .MY.S terkait kejanggalan biaya operasional kesehatan di Puskesmas Pegajahan tersebut pada Kamis (29/04/2021).
Dalam Pantauan media terlihat seorang lelaki datang berobat tanpa menggunakan masker, sementara beberapa petugas kesehatan di bagian recepsionis langsung memberikan obat kepada lelaki tersebut tanpa menggiring lelaki itu untuk mencuci tangan maupun memberikan masker untuk dipakai, atau pun mengecek suhu badan.
Prokes yang seharusnya menjadi Skala prioritas dalam menekan penyebaran Covid-19 tidak di Indahkan oleh petugas kesehatan, disana mengingat Puskemas adalah lini terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Corona.
Sementara kepala puskesmas Pegajahan dr MY.S tidak dapat ditemui meski beberapa awak media telah menunggu Sampai berjam-jam, tidak hanya terkait lemahnya pengawasan Covid-19 di puskesmas tersebut, para penulis itu yang datang itu juga Ingin mempertanyakan penyaluran biaya operasional Kesehatan di puskesmas Pegajahan itu.
Masih dalam Pantauan media, Gedung puskesmas yang belum lama dibangun tersebut, terlihat tidak ada aba-aba peringatan prokes yang dapat memandu pelayanan kesehatan atau informasi tenaga medis maupun pelayanan di puskesmas tersebut.
Dari Laman Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan dapat diketahui Puskesmas Pegajahan memiliki 3 tenaga dokter umum, 1 tenaga dokter gigi, 1 tenaga keperawatan (ners), 8 tenaga keperawatan non ners, 17 bidan klinik, 1 tenaga farmasi bukan apoteker, 1 tenaga promosi kesehatan, 1 tenaga kesehatan lingungan, 1 tenaga SDM gizi, 1 teknisi gigi, 1 tenaga analis kesehatan, 1 pengelola data, 1 tenaga pengarsipan.
Sampai berita ini di terbitkan kepala puskesmas Pegajahan dr Mayang Sari tidak dapat ditemui maupun di konfirmasi.(Red; Lagan)
























Discussion about this post