• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Korupsi

KPK Tetapkan 4 Pegawai Ditjen Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Suap

redaksi by redaksi
Agustus 15, 2019
in Korupsi, Kriminal
0
KPK Tetapkan 4 Pegawai Ditjen Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Suap
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE). Empat di antaranya pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. PT WAE merupakan perusahan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis diler untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, sebagai penerima, KPK menetapkan Komisaris PT WAE Darwin Maspolim sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Hadi Sutrisno selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.

Selanjutnya dua orang lainnya sebagai penerima adalah Jumari Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE dan M Naim Fahmi Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE.

ADVERTISEMENT

“Tersangka DM (Darwin Maspolim) pemilik saham PT WAE diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD (Yul Dirga), HS (Hadi Sutrisno), JU (Jumari), dan MNF (M Naim Fahmi) agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar,” kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8).

BeritaTerkait

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

4 minggu ago
Polda Metro Jaya Mengungkap Pencurian disertai Pembunuhan di Bekasi

Polda Metro Jaya Mengungkap Pencurian disertai Pembunuhan di Bekasi

1 bulan ago
Penemuan Mayat Wanita Dalam Box Container Plastik, Dibungkus Selimut OYO

Penemuan Mayat Wanita Dalam Box Container Plastik, Dibungkus Selimut OYO

1 bulan ago
Bareskrim  Polri Terus Buru Boy dan Awan, Jaringan Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Polri Terus Buru Boy dan Awan, Jaringan Narkoba Koko Erwin

1 bulan ago

Saut mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya suap dan kongkalikong Tim Pemeriksa Pajak dengan wajib pajak. Semestinya, ujar Saut, pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Namun dalam perkara ini, Saut menyebut pembayarannya direkayasa sedemikian rupa. Alih-alih perusahaan sebagai wajib pajak membayar pajak ke negara, dalam kasus ini justru ditemukan negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan.

“Praktik seperti ini pasti mencederai hak masyarakat yang telah sadar membayar pajak untuk pembangunan,” jelas Saut.

Atas perbuatannya, Darwin sebagai pemberi disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu empat orang lainnya selaku penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati merasa sangat kecewa atas empat oknum pegawai Ditjen pajak yang menerima suap dari PT WAE. Dia tidak menginginkan adanya oknum yang bermain terkait masalah integritas.

“Tak hanya merasa sedih, tapi juga sakit, kecewa, marah, atas adanya oknum-oknum di internal kami yang masih terus bermain-main dengan masalah integritas,” ujar Sumiyati.

Sumiyati menuturkan, pembayaran wajib pajak sangat penting untuk membangun negeri. Dia pun berharap tidak ada lagi masyarakat wajib pajak yang melakukan upaya suap kepada pegawai Ditjen Pajak.

“Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) berpesan bila ada oknum yang tak berintegritas, itu adalah pengkhianatan. Tak hanya bikin malu pelaku, keluarga, tapi juga institusi Kemenkeu,” sesalnya.(jp)

Tags: Ditjen PajakKPK
Previous Post

Pilkada Serentak 2020 Bakal Diwarnai Fenomena Politik Aji Mumpung?

Next Post

Jokowi Ingin Pindahkan Ibu Kota, DPR: Silakan Pemerintah Ajukan RUU

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

by redaksi
April 15, 2026
0

Gi-media.com Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25...

Read more
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Maret 20, 2026
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pengrusakan di Binamu

Maret 19, 2026
Polda Metro Jaya Mengungkap Pencurian disertai Pembunuhan di Bekasi

Polda Metro Jaya Mengungkap Pencurian disertai Pembunuhan di Bekasi

Maret 11, 2026
Next Post
Jokowi Ingin Pindahkan Ibu Kota, DPR: Silakan Pemerintah Ajukan RUU

Jokowi Ingin Pindahkan Ibu Kota, DPR: Silakan Pemerintah Ajukan RUU

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

April 14, 2026

Recent News

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya.

April 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,364)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,101)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara