• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Korupsi

KPK Tetapkan 4 Pegawai Ditjen Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Suap

redaksi by redaksi
Agustus 15, 2019
in Korupsi, Kriminal
0
KPK Tetapkan 4 Pegawai Ditjen Pajak Sebagai Tersangka Dugaan Suap
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE). Empat di antaranya pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. PT WAE merupakan perusahan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis diler untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, sebagai penerima, KPK menetapkan Komisaris PT WAE Darwin Maspolim sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Hadi Sutrisno selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.

Selanjutnya dua orang lainnya sebagai penerima adalah Jumari Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE dan M Naim Fahmi Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE.

ADVERTISEMENT

“Tersangka DM (Darwin Maspolim) pemilik saham PT WAE diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD (Yul Dirga), HS (Hadi Sutrisno), JU (Jumari), dan MNF (M Naim Fahmi) agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar,” kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8).

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

2 hari ago
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru DPO Andre Fernando, Dua Kali Suplai Narkoba ke Ko Erwin

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru DPO Andre Fernando, Dua Kali Suplai Narkoba ke Ko Erwin

5 hari ago
Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia

Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia

6 hari ago
Bareskrim Tangkap Koko Erwin, Terduga Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Kota

Bareskrim Tangkap Koko Erwin, Terduga Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Kota

1 minggu ago

Saut mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya suap dan kongkalikong Tim Pemeriksa Pajak dengan wajib pajak. Semestinya, ujar Saut, pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Namun dalam perkara ini, Saut menyebut pembayarannya direkayasa sedemikian rupa. Alih-alih perusahaan sebagai wajib pajak membayar pajak ke negara, dalam kasus ini justru ditemukan negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan.

“Praktik seperti ini pasti mencederai hak masyarakat yang telah sadar membayar pajak untuk pembangunan,” jelas Saut.

Atas perbuatannya, Darwin sebagai pemberi disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu empat orang lainnya selaku penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati merasa sangat kecewa atas empat oknum pegawai Ditjen pajak yang menerima suap dari PT WAE. Dia tidak menginginkan adanya oknum yang bermain terkait masalah integritas.

“Tak hanya merasa sedih, tapi juga sakit, kecewa, marah, atas adanya oknum-oknum di internal kami yang masih terus bermain-main dengan masalah integritas,” ujar Sumiyati.

Sumiyati menuturkan, pembayaran wajib pajak sangat penting untuk membangun negeri. Dia pun berharap tidak ada lagi masyarakat wajib pajak yang melakukan upaya suap kepada pegawai Ditjen Pajak.

“Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) berpesan bila ada oknum yang tak berintegritas, itu adalah pengkhianatan. Tak hanya bikin malu pelaku, keluarga, tapi juga institusi Kemenkeu,” sesalnya.(jp)

Tags: Ditjen PajakKPK
Previous Post

Pilkada Serentak 2020 Bakal Diwarnai Fenomena Politik Aji Mumpung?

Next Post

Jokowi Ingin Pindahkan Ibu Kota, DPR: Silakan Pemerintah Ajukan RUU

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri
Hukum

Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

by redaksi
Maret 6, 2026
0

Gi-media.com - Dittipidter Bareskrim Polri menggerebek gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi lokasi...

Read more
Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five

Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five

Maret 6, 2026
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal LC Beauty

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal LC Beauty

Maret 6, 2026
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi senilai Rp30 Miliar

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi senilai Rp30 Miliar

Maret 6, 2026
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Maret 5, 2026
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru DPO Andre Fernando, Dua Kali Suplai Narkoba ke Ko Erwin

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru DPO Andre Fernando, Dua Kali Suplai Narkoba ke Ko Erwin

Maret 3, 2026
Next Post
Jokowi Ingin Pindahkan Ibu Kota, DPR: Silakan Pemerintah Ajukan RUU

Jokowi Ingin Pindahkan Ibu Kota, DPR: Silakan Pemerintah Ajukan RUU

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Maret 7, 2026
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Maret 7, 2026
Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Maret 6, 2026
Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Maret 6, 2026

Recent News

Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Maret 7, 2026
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Maret 7, 2026
Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Maret 6, 2026
Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Maret 6, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (72)
  • Daerah (2,306)
  • DPD/DPRD/DPR RI (3)
  • Ekonomi (224)
  • Fashion (18)
  • Hiburan (45)
  • Hukum (1,058)
  • Internasional (85)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (161)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (90)
  • Politik (102)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,058)
  • TNI/POLRI (15)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara