• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Kerap Lakukan Curanmor, Dua Pelaku Diringkus Dan Didor Polsek Patumbak |

redaksi by redaksi
Januari 25, 2021
in Kriminal, Sumut
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto :

Gi-media com, Patumbak (Medan)-Dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Medan, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Patumbak. Selain diamankan ke-dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantara melawan petugas saat dilakukan pengembangan, Rabu (30/12/2020) siang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahcreza SIK MH dalam press rilisnya, Senin (25/1/2021) di Mapolsek menjelaskan. Penangkapan terhadap ke-dua tersangka curanmor itu setelah adanya laporan dari korbannya Ratnawati Tarigan, warga Jalan Perjuangan No. 24 Dusun III, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

ADVERTISEMENT

“Ke-dua tersangka itu RA alias R dan MK alias D, yang keduanya warga Medan. Ke-dua nya mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 2748 AFW milik korban yang sudah dipasang Global Position Sistim
(GPS),”ujar Arvin.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

4 minggu ago
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

1 bulan ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

1 bulan ago
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

1 bulan ago

Lebih lanjut dijelaskannya, dari laporan korban yang diterima dan juga sepeda motor sudah dipasang alat GPS, personil langsung melakukan penyelidikan di TKP dan melacak keberadaan sepeda motor.

Beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya personil mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban, sehingga langsung dilakukan pengejaran.

Begitu sampai di lokasi yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Tim melihat sepeda motor milik korban sedang diparkir disebuah teras rumah. Dan Tim langsung mengamankannya lalu melalukan penggrebekan di rumah tersebut. Dari pengrebekan tersebut Tim berhasil mengamankan ke-dua tersangka Curanmor.

“Di lokasi sepeda motor yang kita amankan, ternyata itu rumah tersangka. Selain tersangka dan sepeda motor kita juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T dan tas sandang warna hijau, untuk dilakukan pengembangan kasusnya,”bebernya lagi.

Lanjutnya, terhadap ke-dua tersangka dilakukan pengembangan, namun ke-dua tersangka berusaha kabur dan menyerang polisi. Dengan terpaksa Tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan kedua tersangka yang akhirnya dapat kita amankan. Selanjutnya memboyongnya ke RSU Bhayangkara Medan guna perawatan medis.

Untuk mengobati lukanya, kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Dijabarkan Kompol Arfin bahwa kedua pelaku juga

“Hasil interogasi yang kita lakukan, ke-dua tersangka mengakui perbuatannya dan juga melakukan Curanmor ditempat lain yang ada di kota Medan. Yakni di Kanal Marindal dengan kerugian sepeda motor KLX. Di Jalan Garu I Medan Amplas dengan kerugian motor honda vario, di Jalan Teladan Medan, dengan kerugian Yamaha Mio Soul, di kawasan Kampung Baru dengan kerugian Yamaha Vixion dan di Tanjung Selamat dengan kerugian Yamaha Vixion,”tutur Kapolsek.

Ditambahkan nya, atas perbuatannya ke-dua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-3e juncto 4-e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

 

fhoto:
Tampak Kapolsek Patumbak beserta personilnya dan ke-dua tersangka saat press relis di Mapolsek Patumbak

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus
Redaksi : Saiful Saragih

Tags: CuranmorpolisiPolsek Patumbak
Previous Post

Kapolres Tebingtinggi Rilis Pengungkapan Kasus Dua Pekan Terakhir

Next Post

Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Apresiasi Kinerja Kapolres Yang Baru Dilantik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor
Kriminal

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

by Hj kul Indah
Mei 8, 2026
0

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor PINRANG- GI Media Com-Polres Pinrang menangkap sejumlah...

Read more
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

Mei 8, 2026
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

April 29, 2026
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

April 28, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Next Post

Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Apresiasi Kinerja Kapolres Yang Baru Dilantik

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Mei 14, 2026
Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Mei 14, 2026
Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Mei 14, 2026

Recent News

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Mei 14, 2026
Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Mei 14, 2026
Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Mei 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,395)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,135)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara