• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Kerap Lakukan Curanmor, Dua Pelaku Diringkus Dan Didor Polsek Patumbak |

redaksi by redaksi
Januari 25, 2021
in Kriminal, Sumut
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto :

Gi-media com, Patumbak (Medan)-Dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Medan, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Patumbak. Selain diamankan ke-dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantara melawan petugas saat dilakukan pengembangan, Rabu (30/12/2020) siang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahcreza SIK MH dalam press rilisnya, Senin (25/1/2021) di Mapolsek menjelaskan. Penangkapan terhadap ke-dua tersangka curanmor itu setelah adanya laporan dari korbannya Ratnawati Tarigan, warga Jalan Perjuangan No. 24 Dusun III, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

ADVERTISEMENT

“Ke-dua tersangka itu RA alias R dan MK alias D, yang keduanya warga Medan. Ke-dua nya mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 2748 AFW milik korban yang sudah dipasang Global Position Sistim
(GPS),”ujar Arvin.

BeritaTerkait

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

2 bulan ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

2 bulan ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

4 bulan ago
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

4 bulan ago

Lebih lanjut dijelaskannya, dari laporan korban yang diterima dan juga sepeda motor sudah dipasang alat GPS, personil langsung melakukan penyelidikan di TKP dan melacak keberadaan sepeda motor.

Beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya personil mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban, sehingga langsung dilakukan pengejaran.

Begitu sampai di lokasi yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Tim melihat sepeda motor milik korban sedang diparkir disebuah teras rumah. Dan Tim langsung mengamankannya lalu melalukan penggrebekan di rumah tersebut. Dari pengrebekan tersebut Tim berhasil mengamankan ke-dua tersangka Curanmor.

“Di lokasi sepeda motor yang kita amankan, ternyata itu rumah tersangka. Selain tersangka dan sepeda motor kita juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T dan tas sandang warna hijau, untuk dilakukan pengembangan kasusnya,”bebernya lagi.

Lanjutnya, terhadap ke-dua tersangka dilakukan pengembangan, namun ke-dua tersangka berusaha kabur dan menyerang polisi. Dengan terpaksa Tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan kedua tersangka yang akhirnya dapat kita amankan. Selanjutnya memboyongnya ke RSU Bhayangkara Medan guna perawatan medis.

Untuk mengobati lukanya, kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Dijabarkan Kompol Arfin bahwa kedua pelaku juga

“Hasil interogasi yang kita lakukan, ke-dua tersangka mengakui perbuatannya dan juga melakukan Curanmor ditempat lain yang ada di kota Medan. Yakni di Kanal Marindal dengan kerugian sepeda motor KLX. Di Jalan Garu I Medan Amplas dengan kerugian motor honda vario, di Jalan Teladan Medan, dengan kerugian Yamaha Mio Soul, di kawasan Kampung Baru dengan kerugian Yamaha Vixion dan di Tanjung Selamat dengan kerugian Yamaha Vixion,”tutur Kapolsek.

Ditambahkan nya, atas perbuatannya ke-dua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-3e juncto 4-e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

 

fhoto:
Tampak Kapolsek Patumbak beserta personilnya dan ke-dua tersangka saat press relis di Mapolsek Patumbak

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus
Redaksi : Saiful Saragih

Tags: CuranmorpolisiPolsek Patumbak
Previous Post

Kapolres Tebingtinggi Rilis Pengungkapan Kasus Dua Pekan Terakhir

Next Post

Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Apresiasi Kinerja Kapolres Yang Baru Dilantik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua
Kriminal

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua

by Ajo Uban
Agustus 26, 2026
0

GI-MEDIA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kekerasan fisik dalam rumah...

Read more
Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Agustus 25, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Agustus 14, 2026
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Agustus 4, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post

Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Apresiasi Kinerja Kapolres Yang Baru Dilantik

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,422)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara