• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Bareskrim Tangkap Koko Erwin, Terduga Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Kota

redaksi by redaksi
Februari 27, 2026
in Kriminal, REDAKSI
0
Bareskrim Tangkap Koko Erwin, Terduga Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Kota
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebagai informasi, Erwin merupakan terduga bandar narkoba yang diburu atas dugaan memberi suap Rp1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.

Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (27/2/2026) yang dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

Namun, untuk informasi detail terkait penangkapan tersebut, Eko mengatakan akan disampaikan dalam konferensi pers.

BeritaTerkait

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

2 bulan ago
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

2 bulan ago
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

3 bulan ago
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

5 bulan ago

Secara terpisah, Kombes Pol. Kevin Leleury Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara ketika hendak menyeberang ke Malaysia pada, Kamis (26/2/2026).

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku lain yakni berinisial A alias Y dan R alias K. Kedua orang tersebut, kata Kevin, berperan membantu Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri.

“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” ucapnya.

Adapun nama Koko Erwin kali pertama muncul dari konferensi pers yang digelar Asmuni, kuasa hukum AKP Malaungi. Ia mengatakan bahwa kliennya dalam berita acara pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran pada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, sudah mengungkapkan seluruh pihak yang terlibat.

Dari rangkaian berita acara pemeriksaan di hadapan penyidik kepolisian, AKP Malaungi saat menjabat Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota mengaku kenal dengan Koko Erwin selaku bandar narkotika yang memberinya sabu sebanyak 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima pada akhir tahun 2025.

Penyerahan sabu dalam lima kantong plastik itu disebut sebagai tindak lanjut pemberian suap senilai Rp1 miliar dari Koko Erwin.

Bandar yang menurut informasinya sebagai pemain lama ini menyerahkan uang Rp1 miliar dengan niat membantu AKP Malaungi memenuhi keinginan atasannya, punya mobil Alphard keluaran terbaru dengan harga Rp1,8 miliar.

AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai Kapolres Bima Kota pun disebutkan dalam berita cara pemeriksaan, menyambut baik niat Koko Erwin dan mengatur rencana dengan bawahannya, AKP Malaungi, agar bisnis sabu Koko Erwin berjalan mulus di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Previous Post

Laporkan Kinerja 2025, BP Tapera Peroleh Apresiasi dan Dukungan Dari Komite Tapera

Next Post

Kapolri Ajak Ormas dan Mahasiswa Jaga Persatuan dalam Buka Puasa Bersama di PTIK

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Perkembangan Penanganan Peristiwa Kematian Sutrimo di Klinik Mordent
Hukum

Perkembangan Penanganan Peristiwa Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

by Muhammad Dimas Aditya
September 30, 2026
0

JAKARTA, 30 September 2026 — Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum Sutrimo serta menghormati kebutuhan keluarga...

Read more
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu*   

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu*  

September 29, 2026
Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

September 22, 2026
Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua

Polres Pasaman Barat Paparkan Aksi Brutal Suami Pelaku KDRT di Lingkuang Aua

Agustus 26, 2026
Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

Agustus 25, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Agustus 14, 2026
Next Post
Kapolri Ajak Ormas dan Mahasiswa Jaga Persatuan dalam Buka Puasa Bersama di PTIK

Kapolri Ajak Ormas dan Mahasiswa Jaga Persatuan dalam Buka Puasa Bersama di PTIK

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,492)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (293)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,716)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (617)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,071)
  • TNI/POLRI (198)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara