Oleh : KBP Rachmad Nur Hidayat SIK,SH
Peserta PKN Tk.1 Angkatan 67 LAN
Korupsi menjadi perhatian semua pihak karena dampak korupsi tidak hanya berupa kerugian keuangan negara atau hilangnya uang negara tetapi juga mempengaruhi pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Korupsi telah terjadi hampir disetiap tingkatan dari nasional hingga daerah bahkan desa. masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada pejabat yang berwenang pada badan publik atau penegak hukum mengenai adanya dugaan korupsi. Pengaduan masyarakat dapat disampaikan secara lisan atau tertulis baik melalui media elektronik maupun nonelektronik dan dalam menyampaikan pengaduan harus disertai dengan dokumen pendukung atau keterangan yang terkait dengan dugaan korupsi yang diadukan. Dokumen pendukung yang disertakan saat menyampaikan pengaduan sangat penting untuk keperluan penelaahan pengaduan masyarakat yang akan mempengaruhi kecepatan dan ketepatan dalam melayani pengaduan.
Terkadang ditemukan masyarakat memberikan laporan atau pengaduan atas dugaan korupsi yang ditujukan kepada pejabat yang berwenang pada badan publik dan penegak hukum secara bersamaan. Oleh karena itu perlu dibangun koordinasi yang kuat antara para pihak yang memiliki kewenangan menerima pengaduan masyarakat untuk melakukan pengelolaan pengaduan secara bersama. Pengelolaan pengaduan secara terintegrasi akan menghindari terjadinya tumpah tindih penanganan pengaduan dari masyarakat. Selain itu pejabat yang berwenang pada badan publik dan penegak hukum dapat berbagi data dan informasi untuk mendukung penanganan pengaduan masyarakat terkait.
Melayani pengaduan masyarakat tidak hanya sebatas menerima pengaduan akan tetapi harus ditindaklanjuti secara paripurna atau lengkap sampai selesai. Dalam hal ini dibutuhkan kerjasama antara pejabat yang berwenang pada badan publik dan penegak hukum, dimana dimungkinan akan terjadi pengaduan yang diterima oleh pejabat yang berwenang pada badan publik terindikasi merupakan korupsi dan sebaliknya pengaduan yang diterima oleh penegak hukum terindikasi administrasi. Saat ditemukan permasalahan tersebut, dengan kerjasama yang baik maka para pihak dapat melimpahkan tindak lanjut penanganan pengaduan untuk diselesaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Penegak hukum akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui proses pemidanaan para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara, sementara pejabat yang berwenang pada badan publik akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui penyelesaian administratif berupa sanksi disiplin dan atau administrasi dan tuntutan ganti rugi.
Dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkadang pejabat publik atau penegak hukum menemukan indikasi kerugian negara yang nilainya kecil dan tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dipergunakan untuk penanganan perkara melalui proses pemidanaan, hal ini berpotensi menghambat penyelesaian penanganan perkara. Berkaitan dengan hal tersebut dapat menjadi alternatif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat berupa penyelesaian secara administratif terhadap pengaduan masyarakat yang memiliki indikasi kerugian negara nilainya lebih kecil dari biaya penanganan perkara sehingga hambatan teratasi dan tercapai kepastian hukum serta kemanfaatan. Sebagai bentuk keterbukaan informasi maka masyarakat yang mengadu wajib memperoleh informasi atas perkembangan penanganan pengaduan yang disampaikan.














Discussion about this post