• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Warga Pertanyakan Status Hukum Jalan Lingkungan, Kades Parakan Tutup Mata

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Februari 19, 2026
in Daerah
0
Warga Pertanyakan Status Hukum Jalan Lingkungan, Kades Parakan Tutup Mata
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

gi-media.com– Penutupan akses jalan lingkungan di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, oleh pihak pengembang KBRI memicu polemik serius. Jalan yang disebut warga telah ada sejak lama dan bahkan pernah dibangun menggunakan anggaran dana desa, kini dipagari dan hanya dapat dilalui pejalan kaki.

Keputusan pemagaran tersebut menuai protes warga.

Mereka mempertanyakan dasar hukum penutupan akses yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas harian, termasuk akses ke permukiman dan lahan usaha.

ADVERTISEMENT

“Dulu jalan ini ada dan dibangun desa. Sekarang tiba-tiba dipagar. Kalau memang tanahnya milik pengembang, kenapa sebelumnya bisa dibangun pakai dana desa?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BeritaTerkait

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

2 minggu ago
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

2 minggu ago
Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

2 minggu ago
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

3 minggu ago

Musyawarah Tanpa Titik Temu

Persoalan ini sempat dibahas dalam musyawarah pada 10 Februari 2026 yang menghadirkan perwakilan warga, Kepala Desa Parakan, pihak pengembang KBRI, serta Camat Ciomas. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Warga tetap pada pendiriannya

Jalan tersebut merupakan jalan lingkungan yang sudah lama digunakan masyarakat dan pernah direalisasikan pembangunannya melalui anggaran Dana Desa. Jika benar demikian, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana status hukum tanah tersebut? Apakah tanah negara, aset desa, atau lahan milik warga yang kemudian dibebaskan oleh pengembang?

Kepala Desa Bungkam, Wartawan Diblokir

Media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Parakan, Itoh Masitoh, terkait status lahan dan riwayat pembangunan jalan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, kepala desa hanya memberikan jawaban singkat,

“Silakan konfirmasi ke KBRI.”

Jawaban tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Sebab, sebagai pemimpin pemerintahan desa, kepala desa seharusnya mengetahui status tanah dan aset desa, termasuk jalan lingkungan yang disebut pernah dibangun dengan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketika media kembali mencoba meminta klarifikasi lanjutan, nomor wartawan justru diblokir oleh yang bersangkutan.

Sikap ini memunculkan kesan penghindaran dan memperkuat dugaan adanya persoalan administratif yang belum terbuka ke publik.
Camat Ciomas Tak Beri Tanggapan
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Ciomas. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan jelas mengenai status lahan maupun solusi atas konflik akses jalan tersebut.

Padahal, jika benar jalan tersebut dibangun menggunakan Dana Desa, maka penggunaan dan perubahan statusnya semestinya memiliki dasar administrasi yang jelas, termasuk kemungkinan adanya penghapusan aset desa atau proses hibah/pelepasan hak.

Potensi Pelanggaran Aturan?

Sejumlah regulasi berpotensi menjadi sorotan dalam kasus ini, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terkait pengelolaan aset desa dan penggunaan Dana Desa.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, apabila terjadi perubahan fungsi lahan yang sebelumnya menjadi akses publik.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat dan pers.

Jika memang jalan tersebut merupakan aset desa atau fasilitas umum, maka pemagaran sepihak oleh pihak pengembang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Sebaliknya, jika tanah tersebut telah sah dibeli dan bersertifikat atas nama pengembang, maka perlu dijelaskan mengapa sebelumnya dapat dibangun menggunakan anggaran publik.

Transparansi Ditunggu

Kasus ini bukan sekadar soal pagar dan akses jalan, tetapi menyangkut transparansi tata kelola pemerintahan desa, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta perlindungan hak masyarakat atas akses publik.

Hingga kini, warga Ciomas masih menanti jawaban:

Apakah jalan itu memang aset publik?

Jika ya, bagaimana bisa hilang?

Jika bukan, mengapa dibangun dengan Dana Desa?

Media akan terus menelusuri dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta status sertifikat lahan guna memastikan fakta yang sebenarnya di balik pemagaran jalan lingkungan ini.

Previous Post

Pangdam IX/Udayana Mayjend Piek Budyakto Resmikan Rusun di Badung, Dorong Moril dan Kesiapan Tugas Prajurit

Next Post

Pasca Pengusiran Jurnalis, Sekwan DPRD Kota Depok Gelar Prescon Untuk Permohonan Maaf

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian
TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

by Ajo Uban
Juni 21, 2026
0

PASAMAN BARAT, GI-MEDIA.com – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memimpin langsung kegiatan kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah purnawirawan...

Read more
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026
Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Juni 10, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Juni 9, 2026
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Juni 9, 2026
Next Post
Pasca Pengusiran Jurnalis, Sekwan DPRD Kota Depok Gelar Prescon Untuk Permohonan Maaf

Pasca Pengusiran Jurnalis, Sekwan DPRD Kota Depok Gelar Prescon Untuk Permohonan Maaf

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026

Recent News

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,406)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,140)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara