• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Terduga Mafia Tanah Erwin Bebek, Hancurkan Pondok Warga Pemilik Tanah di Kerangan Labuan Bajo

redaksi by redaksi
Desember 11, 2025
in Hukum
0
Terduga Mafia Tanah Erwin Bebek, Hancurkan Pondok Warga Pemilik Tanah di Kerangan Labuan Bajo
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuan Bajo, Gi-media.com- Seperti sudah diberitakan sebelumnya, bahwa Santosa Kadiman bertindak selaku penyelenggara ground breaking The Hotel St.Regis Labuan Bajo April 2022 lalu, dimana lokasi hotelnya ternyata tumpang tindih di atas tanah warga pemilik tanah di Kerangan, Labuan Bajo. Dan sejak saat itu para pemilik tanah melawan hingga kini.

Pemilik tanah melawan dan terjadi gugatan beruntun ke Pengadilan. Para pemilik tanah pantang mundur melawan gerombolan terduga mafia tanah, Santosa Kadiman, ahli waris Niko Naput, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair yang bukan penerus jabatan fungsionaris adat.

“Setelah inkrah perkara perdata 11 ha ahli waris Ibrahim Hanta, dimana klaim hak 40 ha itu ternyata fiktif, maka terdapat 8 pemilik tanah lagi di kawasan itu melakukan gugatan perdata sejak April 2025. Perkara no.32, 33, 41 dan 44/2025. Minggu lalu, masuk lagi gugatan intervensi dari atas Kusyani, pemilik tanah 1 hektare, ke perkara perdata no.53/2025,” ujar Dr (c) Indra Triantoro, anggota tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, Kamis (11/12/2025) di Labuan Bajo 

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ada pondok dari Kusyani pemilik tanah yang dihancurkan secara paksa oleh terduga otak mafia Santosa Kadiman dkk. Sekitar April 2025, pondok dan pagar di tanah itu dibongkar paksa oleh  preman dan oknum TNI.

BeritaTerkait

Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

3 hari ago
98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

6 hari ago
Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

6 hari ago
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

7 hari ago

“Pondok itu dibangun dengan biaya urunan sesama anggota Masjid. Mereka bikin pagar seng terbentang di batas jalan raya Labuan Bajo Kerangan di batas timur tanah Kusyani. Inilah cara-cara premanisme dalam merampas tanah dan rumah rakyat Labuan Bajo,” kata Indra.

Menurut Kusyani mengatakan, hampir dipastikan bahwa otak dibalik ini semua adalah terduga mafia tanah pembeli dan penjual 40 ha tanah fiktif. Yaitu Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput (red-anak-anaknya). Terbukti Santosa Kadiman bangun pos baru miliknya itu di tanah miliknya, serta di pagar dipasang spanduk.

Dimana bertuliskan ‘tanah ini milik ahli waris Nikolaus Naput dan Beatrix Seran berdasarkan perolehan tanah adat 21 Oktober 1991. Padahal setahu Kusyani tanah berdasarkan surat itu lokasinya di tempat lain, dan sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat 1998.

“Tanah itu tumpang tindih, karena berada di atas tanah warga dan sebagian tanah pemda,” kata Kusyani dengan nada tegang.

Katanya, tanah itu miliknya yang dibeli dari pemilik semula, perolehan tanah adat 1992. Dirinya berjanji akan mempertahankan tanah miliknya dan siap mati demi hak milik tersebut.

“Saya tidak takut mati sebagai manusia, kecuali takut kepada Tuhan,” ucap Kusyani berlinang air mata dan kertak gigi siap mati di tanah miliknya.

Kusyani menyatakan, sangat heran dalam perkara perdata di PN Labuan Bajo, no.53/2025. Dimana anak-anak Nikolaus Naput menggugat Ramang Ishaka dan Muhamad Syair.

Hal ini supaya tanah Nikolaus Naput dan Beatrix Seran yang sudah dibatalkan 1998 oleh fungsionaris alm. Ishaka dan Haku Mustafa diganti rugi oleh Ramang Ishaka dan Muhamad Syair. Karena kedua orang ini menurut anak-anak Nikolaus Naput adalah penerus otomatis jabatan Fungsionaris adat, alias mereka masih berkuasa sampai hari ini.

Padahal kata Kusyani, Ramang dan Syair bukan penerus jabatan fungsionaris adat. Mereka adalah ahli waris perdata biasa, bukan ahli waris tanah ulayat dan jabatan fungsionaris ulayat Nggorang.

“Oleh karena itu saya melakukan gugatan intervensi. Tergugatnya adalah Johanis van Naput, mewakili anak-anak Nikoloaus Naput dan Beatrix, Rosyina Yulti Mantuh, Santosa Kadiman, Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, dll,” jelas Kusyani.

Sementara itu salah satu warga mengatakan, akan ada gugatan perdata oleh 3 Pemilik Tanah Kerangan lainnya. Dimana nantinya akan didaftarkan pada tahun 2026, 2028, 2031

“Kami juga akan melakukan gugatan perdata atas perlakuan terduga mafia tanah Santosa Kadiman dkk. Awal tahun 2026, 2029, dan 2031. Tanah kami tiba-tiba disertifikatkan oleh Nikolaus Naput, padahal orangtua kami dulu tidak pernah menjual tanahnya sampai 10 ha lebih kepada mereka. Kami siap mati di tanah leluhur kami,” ucap salah satu pemilik tanah di Kerangan.

Jon Kadis, S.H., salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat mengatakan, bahwa memang benar klien kami Kusyani telah melakukan gugatan intervensi terhadap perkara no.53/2025. Tergugat-nya adalah Johanis van Naput mewakili anak-anak Niko Naput, Ramang & Syair, Santosa Kadiman, dkk minggu lalu.

“Pondok di tanah Kusyani dibongkar paksa, lalu tanah dipagari dan diduduki oleh tergugat. Sudah ada 5 orang melakukan gugatan (red-5 dari 8 orang) dengan total 4,1 ha. Dan nanti akan ada lagi pemilik asli di situ yang akan ajukan gugatan hingga tahun 2030an. Total tanah mereka sekitar 16 hektar semuanya,” kata Jon Kadis, SH, yang juga berdomisili di Labuan Bajo.

Menurutnya, para pemilik tanah ini memang berani bangkit pantang mundur saat ini. Karena mereka sudah tahu, bahwa jelas terbukti di Kejaksaan Agung bahwa Santosa Kadiman & Nikolaus Naput, mereka semua tidak punya dokumen tanah yang benar.

“Dokumen para terduga mafia tanah tersebut, idak ada aslinya dan dokumen tanah salah lokasi. Bahkan dokumen tanah tidak ada luas-nya, dll,” tutup Jon yang juga tokoh masyarakat adat-budaya Labuan Bajo. (red)

Previous Post

Solidaritas Merauke bersama Perjuangan Pembela HAM Lingkungan  

Next Post

Terkait Penonaktifan Sementara Bupati Mirwan,Ini Kata Ketua DPD PAN Aceh Selatan 

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Resmi Dilantik, DPD AAI DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Individu Autis di Ibu Kota
Hukum

Resmi Dilantik, DPD AAI DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Individu Autis di Ibu Kota

by redaksi
Desember 12, 2025
0

Jakarta, Gi-media.com,– Autism Awareness Indonesia (AAI), sebuah organisasi yang berdedikasi untuk meningkatkan kesadaran dan inklusi bagi individu dengan autisme, hari...

Read more
Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Desember 10, 2025
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Desember 9, 2025
Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Desember 9, 2025
98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

Desember 7, 2025
Next Post
Terkait Penonaktifan Sementara Bupati Mirwan,Ini Kata Ketua DPD PAN Aceh Selatan 

Terkait Penonaktifan Sementara Bupati Mirwan,Ini Kata Ketua DPD PAN Aceh Selatan 

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Resmi Dilantik, DPD AAI DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Individu Autis di Ibu Kota

Resmi Dilantik, DPD AAI DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Individu Autis di Ibu Kota

Desember 12, 2025
IPC TPK Resmikan Alat Pemindai Petikemas, Perkuat Transparansi dan Keamanan Logistik Nasional   

IPC TPK Resmikan Alat Pemindai Petikemas, Perkuat Transparansi dan Keamanan Logistik Nasional  

Desember 12, 2025
Heboh!!!  Beredar Video Rekaman Telepon Diduga Family Kasat Narkoba Labuhanbatu

Heboh!!!  Beredar Video Rekaman Telepon Diduga Family Kasat Narkoba Labuhanbatu

Desember 12, 2025
AGRI TALKS BEM UNM Dorong Peran Pemuda dalam Kedaulatan Pangan Nasional

AGRI TALKS BEM UNM Dorong Peran Pemuda dalam Kedaulatan Pangan Nasional

Desember 12, 2025

Recent News

Resmi Dilantik, DPD AAI DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Individu Autis di Ibu Kota

Resmi Dilantik, DPD AAI DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Individu Autis di Ibu Kota

Desember 12, 2025
IPC TPK Resmikan Alat Pemindai Petikemas, Perkuat Transparansi dan Keamanan Logistik Nasional   

IPC TPK Resmikan Alat Pemindai Petikemas, Perkuat Transparansi dan Keamanan Logistik Nasional  

Desember 12, 2025
Heboh!!!  Beredar Video Rekaman Telepon Diduga Family Kasat Narkoba Labuhanbatu

Heboh!!!  Beredar Video Rekaman Telepon Diduga Family Kasat Narkoba Labuhanbatu

Desember 12, 2025
AGRI TALKS BEM UNM Dorong Peran Pemuda dalam Kedaulatan Pangan Nasional

AGRI TALKS BEM UNM Dorong Peran Pemuda dalam Kedaulatan Pangan Nasional

Desember 12, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,992)
  • Ekonomi (174)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (908)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara