• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Desember 10, 2025
in Hukum
0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Makassar, Gi-Media,Com–10/12/2025. Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana perairan, khususnya destructive fishing dan perdagangan satwa dilindungi. Sepanjang Januari hingga November 2025, Direktorat Polairud Polda Sulsel mencatat 14 laporan polisi terkait praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan 1 laporan perdagangan satwa dilindungi. Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka.

Dalam konferensi pers, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa upaya penindakan ini merupakan bentuk komitmen menyelamatkan ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang.

ADVERTISEMENT

“Penggunaan bahan peledak bukan hanya merusak karang, tetapi juga membunuh seluruh biota laut termasuk ikan kecil dan tempat berkembang biaknya. Ini sangat berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem laut,” ujar Kapolda.

BeritaTerkait

Info Buat Polisi,Usuep Sbrg  Masi Jualan ,Asal Sabu Dari Pek”tong

Info Buat Polisi,Usuep Sbrg Masi Jualan ,Asal Sabu Dari Pek”tong

15 jam ago

Kasus Pengadaan Command Center Gorontalo, Mantan Kadis Kominfo MR Diperiksa sebagai Tersangka

16 jam ago

Rolling Loud: The Movie 2026 Pre-DVDRip Full HD DDP5.1 Available Torr𝐞nt

19 jam ago

Perhutani KPH Bandung Utara Dukung Pembinaan Saka Wanabakti Kota Bandung

23 jam ago

Dari pengungkapan 14 kasus tersebut, Ditpolairud mengamankan sejumlah besar barang bukti, antara lain:

11 karung pupuk ammonium nitrat (masing-masing 25 kg)

89 jeriken bahan peledak siap digunakan

64 botol detonator rakitan

369 detonator pabrikan

74 potong sumbu berbagai ukuran

2 kompresor

2 gulung selang kompresor

2 pasang kaki katak

2 regulator selam

18 bungkus bahan campuran lainnya

Para pelaku dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman pidana hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres memaparkan bahwa TKP tersebar di berbagai wilayah perairan Sulsel, antara lain:

Pulau Makassar

Pulau Barrang Lompo (Makassar)

Pulau Lapokosan (Selayar)

Pulau Bajo (Bone)

Pulau Sembilan (Sinjai)

Tambunak (Luwu)

Sebagian besar wilayah tersebut merupakan kawasan rawan destructive fishing yang kerap memanfaatkan detonator dan bahan baku bom ikan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan peledak yang digunakan para pelaku sebagian besar berasal dari jaringan lintas negara, masuk melalui perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, lalu didistribusikan ke berbagai daerah di Sulsel.
Sementara detonator rakitan juga ditemukan diproduksi di Pasuruan, Jawa Timur, sebelum dibawa ke Sulsel menggunakan kapal feri dan Roro.

Saat ini, polisi masih memburu seorang buronan jaringan tersebut berinisial Baim, yang diduga sebagai pemasok detonator pabrikan merk 88 asal India.

Untuk menekan aktivitas ilegal, Polda Sulsel telah membentuk pos pangkalan di seluruh kabupaten/kota pesisir, serta meningkatkan koordinasi dengan:

Polda Kaltara

Polres Nunukan

Instansi perbatasan

Stakeholder maritim

Langkah ini sekaligus untuk memperketat pintu masuk jalur laut yang selama ini menjadi celah masuknya barang-barang ilegal.

Polda Sulsel meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian laut, karena kerusakan yang terjadi saat ini akan berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan ekosistem masa depan.

“Laut adalah sumber kehidupan. Mari bersama menjaga, karena ini bukan hanya untuk kita, tapi untuk anak cucu kita,” tegas Kapolda.

Reporter”(Kul indah)

Previous Post

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Next Post

Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Dosen Fapet IPB University di bidang IImu Ternak Perah: D Ruminansia dan GDFP Dorong Sapi Perah Rakyat Bertahan di Tengah Tekanan Impor dan El Nino

by Muhammad Dimas Aditya
September 22, 2026
0

  Seminar Nasional HANTER IPB - ILDEX Indonesia 2026 menyoroti IoT, panduan peternakan rakyat, dan genetik lokal sebagai solusi nyata....

Read more

Gears of War: E-Day Cracked FitGirl Repack Bypass Steam

September 22, 2026

Caliber Free[Activated] Clean [Lifetime] Bypass

September 22, 2026

Cyberpunk 2077: Phantom Liberty Keys Pre-Installed +Day 1 Patch PC Reddit 2026

September 22, 2026
Info Buat Polisi,Usuep Sbrg  Masi Jualan ,Asal Sabu Dari Pek”tong

Info Buat Polisi,Usuep Sbrg Masi Jualan ,Asal Sabu Dari Pek”tong

September 22, 2026

Kasus Pengadaan Command Center Gorontalo, Mantan Kadis Kominfo MR Diperiksa sebagai Tersangka

September 22, 2026
Next Post
Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,463)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (287)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,530)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (177)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (106)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (159)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara