• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Agama

PP KAMMI Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Fatwa MUI Evaluasi Total Sistem Pajak

redaksi by redaksi
November 26, 2025
in Agama
0
PP KAMMI Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Fatwa MUI Evaluasi Total Sistem Pajak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media.com,
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menegaskan bahwa Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan merupakan rambu penting bagi Pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi ulang regulasi perpajakan yang selama ini dirasakan tidak adil.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi KH, menyatakan bahwa fatwa ini menegaskan kembali prinsip dasar dalam Islam, pajak harus ditetapkan secara adil dan berorientasi pada kemaslahatan umum. Sehingga harus menjadi pedoman konkret bagi Pemerintah dan DPR dalam memperbaiki ketentuan perundang-undangan perpajakan.

“Kami menilai Fatwa MUI merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk kembali memperhatikan asas keadilan sosial dalam seluruh kebijakan fiskal. Ketika pajak berubah menjadi beban berulang yang tidak mempertimbangkan kemampuan rakyat, maka negara kehilangan esensi perlindungan terhadap rakyatnya,” ujar Jundi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11).

ADVERTISEMENT

Arsandi Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, menyayangkan respons Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, yang hanya menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang disinggung MUI sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurut Arsandi, pemerintah daerah pun juga dapat berdalih bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 merupakan konsekuensi penyesuaian peraturan daerah berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Karena itu, ia menilai pernyataan tersebut tidak menyentuh substansi permasalahan.

BeritaTerkait

Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

1 bulan ago
Walikota Iman Irdian Saragih Berbagi ke Pada Ratusan Anak Yatim, Peringati Hari Lahir ke 43 Tahun

Walikota Iman Irdian Saragih Berbagi ke Pada Ratusan Anak Yatim, Peringati Hari Lahir ke 43 Tahun

2 bulan ago
Panitia Natal Nasional 2025 Menteri PKP Tegaskan Dukungan pada Langkah Presiden Prabowo dalam Membela Palestina di Momentum Natal

Panitia Natal Nasional 2025 Menteri PKP Tegaskan Dukungan pada Langkah Presiden Prabowo dalam Membela Palestina di Momentum Natal

2 bulan ago
Yayasan Yatim Piatu Rasulullah SAW Mengharapkan Bantuan Para Dermawan di Acara Makan Bersama Anak Yatim

Yayasan Yatim Piatu Rasulullah SAW Mengharapkan Bantuan Para Dermawan di Acara Makan Bersama Anak Yatim

2 bulan ago

“Akar masalahnya bukan sekadar persoalan siapa yang berwenang, tetapi ketidakadilan dalam desain kebijakan pajak. Mulai dari regulasi, penetapan NJOP, beban pajak berulang, hingga minimnya kontrol pemerintah pusat terhadap mekanisme pungutan yang pada akhirnya merugikan rakyat,” ujarnya.

Arsandi juga menambahkan, selama ini rakyat sudah membayar pajak, tapi hasilnya tidak dirasakan banyak oleh masyarakat. Infrastruktur tidak merata hingga pelayanan publik juga tak kunjung membaik.

Sebagaimana diketahui, fatwa tentang pajak tersebut merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang digelar pada 20–23 November 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Ketua Komisi Fatwa Munas XI MUI, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan menimbulkan keresahan publik.

Tags: Gi-Media.comKAMMiMUI
Previous Post

Angga Budi Kusuma Menghadiri Entrepreneur Hub Movement

Next Post

Astra Financial: Menjembatani Mimpi, Menguatkan Masa Depan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Natal: Undangan Universal untuk Damai, Persahabatan, dan Kemanusiaan
Agama

Natal: Undangan Universal untuk Damai, Persahabatan, dan Kemanusiaan

by redaksi
Desember 25, 2025
0

  Jakarta, 25 Desember 2025 Salam Damai Sejahtera Natal, Untuk seluruh Sahabat KRIS di mana pun berada, Untuk segenap anak...

Read more
Natal di Bawah Tekanan, LBH GEKIRA Turun Tangan

Natal di Bawah Tekanan, LBH GEKIRA Turun Tangan

Desember 24, 2025
Wali KotaTurut Hadir Dalam Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025

Wali KotaTurut Hadir Dalam Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025

Desember 19, 2025
Hadiri Perayaan Natal Oikumene,Wali Kota Ajak Umat Kristiani Dukung Dan Sukseskan Program Pemerintah

Hadiri Perayaan Natal Oikumene,Wali Kota Ajak Umat Kristiani Dukung Dan Sukseskan Program Pemerintah

Desember 16, 2025
Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Desember 7, 2025
Walikota Iman Irdian Saragih Berbagi ke Pada Ratusan Anak Yatim, Peringati Hari Lahir ke 43 Tahun

Walikota Iman Irdian Saragih Berbagi ke Pada Ratusan Anak Yatim, Peringati Hari Lahir ke 43 Tahun

November 18, 2025
Next Post
Astra Financial: Menjembatani Mimpi, Menguatkan Masa Depan

Astra Financial: Menjembatani Mimpi, Menguatkan Masa Depan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026

Recent News

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (64)
  • Daerah (2,083)
  • Ekonomi (189)
  • Fashion (7)
  • Hiburan (41)
  • Hukum (954)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (83)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (576)
  • Olahraga (40)
  • Pendidikan (85)
  • Politik (93)
  • REDAKSI (138)
  • Sumut (1,055)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara