• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

PWI Dorong Penguatan Perlindungan Wartawan, Pasal 8 Tetap Konstitusional

redaksi by redaksi
Oktober 30, 2025
in Hukum
0
PWI Dorong Penguatan Perlindungan Wartawan, Pasal 8 Tetap Konstitusional
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media.com,
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menekankan pentingnya peningkatan efektivitas perlindungan terhadap wartawan di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Keterangan Tambahan Resmi (KTR) PWI Pusat dalam sidang lanjutan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (29/10).

Sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo itu menghadirkan DPR RI, Dewan Pers, serta PWI Pusat sebagai pihak terkait. Uji materi ini merupakan kelanjutan dari permohonan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) dengan Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang menilai frasa “mendapat perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers masih membuka ruang tafsir dan belum menjamin kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menyampaikan dokumen resmi yang ditandatangani Ketua Umum PWI Akhmad Munir. PWI menilai Pasal 8 tetap sejalan dengan konstitusi, namun menekankan bahwa perlindungan bagi wartawan belum sepenuhnya berjalan optimal di lapangan.

BeritaTerkait

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

1 minggu ago
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

1 minggu ago
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

2 minggu ago
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

2 minggu ago

“Perlindungan hukum bukan sekadar janji normatif. Negara wajib aktif memastikan keselamatan wartawan melalui kebijakan konkret dan koordinasi lintas lembaga,” ujar Akhmad Munir dalam keterangan tertulisnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, PWI mengusulkan pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan. Protokol ini diharapkan menjadi acuan sinergi antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi dalam menangani kasus yang menyangkut kerja jurnalistik.

Dari pihak DPR RI, Rudianto Lallo dari Komisi III menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers tetap konstitusional karena sudah memberikan jaminan perlindungan yang seimbang, selama wartawan bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Pasal 8 tidak memberikan kekebalan hukum, tetapi menjamin agar wartawan bisa bekerja secara aman, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Rudianto.

Sementara itu, Abdul Manan mewakili Dewan Pers menjelaskan bahwa Pasal 8 merupakan norma payung (umbrella norm) yang menjadi dasar perlindungan wartawan. Ia mencontohkan, Nota Kesepahaman Dewan Pers-Polri menjadi salah satu instrumen implementasi pasal tersebut. Namun, Manan mengakui masih ada tantangan di tingkat pelaksanaan.

“Masalahnya bukan di norma, tetapi di pemahaman aparat di daerah yang belum sepenuhnya memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik melalui Dewan Pers,” ungkapnya.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan terus mendalami efektivitas implementasi perlindungan wartawan di lapangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Previous Post

DPW Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Provinsi Papua Tengah, hadir Pada HUT ke-3 Partai Kedaulatan Rakyat

Next Post

Bakso Boedjangan Hadir dengan New Concept “Baksonya Semakin Enak” Berikan Pengalaman Bersantap Lebih Berkesan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian
Hukum

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

by redaksi
Juni 11, 2026
0

Gelar Sosialisasi Hukum dan Agama, Pemnag Partimbalan & Karang Taruna Bersinergi Cegah Pencurian SIMALUNGUN – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan...

Read more
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Next Post
Bakso Boedjangan Hadir dengan New Concept “Baksonya Semakin Enak” Berikan Pengalaman Bersantap Lebih Berkesan

Bakso Boedjangan Hadir dengan New Concept “Baksonya Semakin Enak” Berikan Pengalaman Bersantap Lebih Berkesan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026

Recent News

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,404)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,138)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara