gi-media.com, Kota Depok — Untuk mensosialisasikan program Pembentukan Koperasi Merah Putih oleh pemerintah pusat dimana sebagai tujuan utama dalam Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 yaitu meningkatkan taraf ekonomi serta menciptakan kegotong-royongan dalam membangun keutuhan bangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan oleh Camat Sukmajaya, Kota Depok Cristine saat menghadiri atas pembentukan koperasi Merah Putih di Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (11/6/2025).
Camat Sukmajaya, Kota Depok Cristine menjelaskan, tujuan atas terbentuknya Koperasi Merah Putih untuk memberikan motivasi dan edukasi terhadap masyarakat dalam membangun peluang ekonomi serta bersaing secara sehat. Tentunya, pemerintah pusat pasti menilai untuk tiga bulan kedepan, apakah mampu dan mandiri dalam mengelola keuangan yang diamanahkan tersebut.
“Bidang usahanya harus jelas dulu. Tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Karena koperasi Merah Putih ini sebagai adanya transaksi nilai ekonomi,” ungkap Cristine pada awak media.
Ditambahkannya, tantangan koperasi ini sangat signifikan yaitu di wilayah Kelurahan Abadi Jaya harus memiliki kekhasan dari masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Sukma Jaya.
“Karena modal koperasi Merah Putih diharapkan mampu menciptakan peluang nilai-nilai ekonomi,” terangnya.
Sementara, Anggota Dewan Kota Depok Turiman SE menilai, pemerintah akan menggelontorkan anggaran 5 Miliar tersebut harus dipergunakan seoptimal mungkin karena dana Koperasi Merah Putih bukan hibah, melainkan harus dikembalikan ke pemerintah.
“Saya akan mengawasi, bina dan mengawal adanya pembentukan koperasi Merah Putih dan semua biaya tersebut. Dan usulan dalam rapat pun dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdaging) Kota Depok sudah mendapatkan persetujuan,” urai Turiman.
Lanjutnya, siap untuk membantu serta memberikan fasilitas atas terbentuknya koperasi Merah Putih yang diprakasai oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui Percepatan Pembentukan Pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan sesuai Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Saya akan selalu koordinasi, bina terhadap anggota dan melakukan evaluasi atas keuangan secara sistem, bukan manual. Karena akan terjadinya penyimpangan dan ketidakjujuran, inilah kunci utama yang harus dijaga pada mikanisme koperasi tersebut,” pungkasnya. (Yitno)























Discussion about this post