• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Korupsi

Viral Di Media Masa Proyek Jembatan Sungai Tapah Di Ketapang Terindikasi Ada Dugaan Korupsi

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Januari 19, 2025
in Korupsi
0
Viral Di Media Masa Proyek Jembatan Sungai Tapah Di Ketapang Terindikasi Ada Dugaan Korupsi
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG (Kalbar), gi.media.com Pekerjaan proyek pembanguanan jembatan sungai tapah yang berada di kecamatan matan hilir selatan menuai sorotan publik, hingga menjadi viral di media masa nasional dan lokal terutama media online.

Seperti yang disampaikan, Ketua DPD KPK Tipikor Ketapang, pada saat memberikan pres rilis tanggapan kepada awak media lokal maupun nasional ,bapak Marco Pradis Sinambela.,S.H menurutnya pelaksanaan proyek pembangunan jembatan sungai tapah itu dari anggaran DAU APBD yang telah 2 kali penganggaran, tahap pertama anggaran tahun 2023 sebesar Rp 1.277.000.000 dan tahap kedua sebesar Rp. 4.887.500.000.

Ini menjadi pertanyaan kita dalam pelaksanaan nya mengalami kegagalan apa kendala atau penyebab kegagalan proyek ini cetus Marco Pradis Sinambela., S.H., hari Minggu 19 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

“Karena dana sebesar itu jika tidak tepat atau tidak sesuai akan merugikan keuangan negara yang mana juga dana tersebut diambil dari pajak masyarakat,” tegasnya.

BeritaTerkait

Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

3 bulan ago
Ketua PN Depok Terjaring OTT, Kenaikan Gaji Hakim Tak Cegah Korupsi

Ketua PN Depok Terjaring OTT, Kenaikan Gaji Hakim Tak Cegah Korupsi

6 bulan ago
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

8 bulan ago
Kajari Tebingtinggi Tetapkan Eks Kadis BPBD Tersangka Dalam Proyek Konsultan TA 2021

Kajari Tebingtinggi Tetapkan Eks Kadis BPBD Tersangka Dalam Proyek Konsultan TA 2021

9 bulan ago

Marco menjelaskan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek ini sudah menimbulkan kecurigaan, dimana ada kejanggalan terhadap pelaksanaannya yaitu pelaksana proyek tahap 1 dan tahap 2 sesuai SPK tercantum Alamat yang sama namun pelaksana dengan nama CV yang berbeda, pengerjaan yang terlambat padahal tidak ada unsur yang mendesak sehingga terhambatnya pembangunan Jembatan Sungai Tapah ini.

“Indikasi adanya Kecurangan dalam pelaksanaan tender atau kongkalikong, penggelembungan anggaran, dan penyalahgunaan wewenang sangat kental terlihat dalam proyek ini. APH baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK dan KPK RI harus segera memeriksa proyek ini,” pintanya.

Marco Pradis Sinambela, S.H., menegaskan Aparatur Pemerintah baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA) dapat dijerat Pidana Korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Walaupun tidak menikmati uang proyek tersebut.

“Hal ini jika pelaksana tidak mau membayar denda atau membayar denda tetapi tidak tercatat atau disetorkan pada keuangan negara sesuai pasal 79 ayat 4 perpres No 16 tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” tambahnya.

Ditempat yang sama Ketua Gabungan Pelaksanan Kontraktor Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Ketapang Alfan mengatakan, asas manfaat penempatan sudah salah sebab asas yang digunakan penyelenggara jasa konstruksi bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

Warga setempat Sidun berusia 52 tahun menerangkan bahwa pembangunan jembatan tersebut tidak ada rumah penduduk itu jembatan hanya arah kebun sawit kata Sidun seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.

Sebelum berita ini diterbitkan awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait namun tidak ada jawaban ,tetapi awak media tetap mengumpulkan data serta informasi di lapangan sebab jelas ada dugaan penyimpangan didalam pelaksanaan pekerjaan ini patut diduga terhendus berbau korupsi berjemaah.

Awak media berharap penegak hukum segera melakukan audit dalam hal ini agar transparasi pengunaan anggaran negara jelas tepat sasaran Poko manfaatnya.

Sumber : Marco Pradis Sinambela, S.H dan R. Asmon

Publisher : Bostang

Tags: Viral Di Media Masa Proyek Jembatan Sungai Tapah Di Ketapang Terindikasi Ada Dugaan Korupsi
Previous Post

Persaudaraan Alumni 212 Membagikan Makanan Dan Minuman kepada Korban Banjir di Tebing tinggi

Next Post

Polres Sekadau Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Nanga Mahap

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard
Hukum

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

by redaksi
Juli 9, 2026
0

  Medan, Gi-media.com – Nama mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi...

Read more
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Juli 3, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Mei 2, 2026
Ketua PN Depok Terjaring OTT, Kenaikan Gaji Hakim Tak Cegah Korupsi

Ketua PN Depok Terjaring OTT, Kenaikan Gaji Hakim Tak Cegah Korupsi

Februari 7, 2026
Next Post
Polres Sekadau Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Nanga Mahap

Polres Sekadau Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Nanga Mahap

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,420)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (268)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,176)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (604)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (91)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara