• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Tambang Pasir Ilegal Semangkin Marak,Jajaran Polres Batu Bara Diminta Lakukan Tindakan Tegas

redaksi by redaksi
Desember 9, 2024
in Hukum
0
Tambang Pasir Ilegal Semangkin Marak,Jajaran Polres Batu Bara Diminta Lakukan Tindakan Tegas
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara – Polda Sumut dan Polres Batubara hingga jajarannya diminta segera lakukan tindakan tegas dan bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan RI sebagai dasar memberantas Dugaan Tambang Ilegal yang sedang beroperasi Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara .

Jeratan Undang – undang Minerba dan Lingkungan Hidup akan dikenakan pada siapa saja pelaku pertambangan ilegal. Dan pembeli sudah pasti menjadi tersangka penadah,untuk itu, jika warga atau kontraktor tidak ingin terkena sanksi hukum, wajib hanya membeli material pasir dan batu dari tambang berijin.

Pidana yang dapat dikenakan yakni sesuai Pasal 82 ayat 1 huruf (b) dan (c) jo pasal 12 huruf (b) dan (c) dan/atau Pasal 83 ayat 1 huruf (a) jo pasal 12 huruf (d) undang-undang Negara Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam paragrap 4 pasal 37 UU No. 06 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,Pidananya paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun seluruh aktivitas galian C yang ada di kabupaten Batubara diduga tidak mempunyai izin yang tertulis di atas kertas.

BeritaTerkait

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

4 hari ago
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

4 hari ago
Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

4 hari ago
Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

4 hari ago

“Padahal berdasarkan pasal 33 ayat 3 UU 1945 Sudah jelas menyatakan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Terkait maraknya tambang pasir ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara, masyarakat mengharapkan agar APH segera melukan penertipan,sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,Kapolres Kabupaten Batu Bara Belum dapat di temui untuk dimintai tanggapan.(*)

Previous Post

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Next Post

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Katagori Informatif Dalam Ajang Komisi Informasi Awards2024

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025
Hukum

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

by Hj kul Indah
Desember 10, 2025
0

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025 Makassar, Gi-Media,Com–10/12/2025. Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan penindakan...

Read more
Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Desember 9, 2025
Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Desember 9, 2025
98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

Desember 7, 2025
Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Desember 6, 2025
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Desember 6, 2025
Next Post
Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Katagori Informatif Dalam Ajang Komisi Informasi Awards2024

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Katagori Informatif Dalam Ajang Komisi Informasi Awards2024

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara