GI. MEDIA. COM Pangkalan Kerinci 21/7 Meski secara struktural tidak memiliki kaitan langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan empat orang ASN Dinas LHK Provinsi Riau mendapat perhatian khusus dari Menteri LHK Siti Nurbaya.
”Saya mengikuti perkembangan, saya sudah dilaporkan tim KLHK dari lapangan,” kata Menteri Siti menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (19/7/2022).
Oknum ASN yang tersandung kasus OTT tersebut bukan bagian dari organisasi binaan ASN oleh KLHK, melainkan unsur personel dari Dinas Provinsi seperti UPTD. Tidak ada kaitan struktural langsung antara KLHK dan Dinas Provinsi. Hubungan kerja adalah konsultatif teknis. Seluruh personel dinas berada dalam pembinaan Pemda Provinsi, sebagaimana diatur UU 23/2014 tidak ada lagi Dinas Kehutanan Kabupaten.
Atas kejadian tersebut, Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum. Jangan lupa untuk mengingatkan agar ASN tidak bermain-main dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan.
”Saya mendukung penuh langkah Polda atau Polres. ASN jangan main-main dan coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari sebagai ASN dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pemerintah sedang menata secara keseluruhan terkait kehutanan,” tegasnya.
Pemerintah saat ini kata Menteri Siti, jelas berpihak kepada masyarakat, pendamping sangat aktif dan inisiatif komunitas sertaan yang objektif kebijakan dari aktivis atau LSM. Intinya saat ini pemerintah sedang serius melakukan penataan kawasan yang semata-mata ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.
“Harus tidak boleh ada pihak yang mengambil kesempatan, apalagi memeras, seolah-olah bisa beresin utak-atik kebijakan dengan menyogok pejabat pemerintah dll, itu tidak boleh, tidak boleh ada seperti itu,” tegasnya.
Siti pun mendukung Polres Pelalawan untuk membongkar indikasi kejahatan lingkungan ditengah-tengah kerja keras KLHK bersama para pihak menata kembali kawasan hutan.
”Sangat baik sekali bila kita saling menjaga dan melindungi,” tutupnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan OTT pada empat ASN Dinas LHK Riau. Empat orang tersebut diduga melakukan pemerasan pada warga setelah menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kewenangan HPT ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD DLHK Provinsi Riau. Dalam kejadian OTT ini, polisi turut berpartisipasi dalam uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.
(Red)





















Discussion about this post