Gi-media.com Tebingtinggi — Mahasiswa yang mengatasnamakan, tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (KOMADSU) mendesak Kajari dan Kajati-Su memeriksa oknum JPU di kejaksaan negeri Tebingtinggi dengan inisial OG terkait dugaan menerima, memaksa, meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa
Desakan Mahasiswa itu disampaikan secara Orasi di depan kantor Pengadilan negeri Tebingtinggi jalan 13desmber kamis (23/12/2021) sekira pukul 13:00 wib yang di kawal Personil Polres Tebingtinggi
Orator aksi menyampaikan Praktek jual beli Hukum untuk dapat meringankan tuntutan dalam persidangan yang diduga dilakukan oknum penegak supremasi hukum, hingga adanya tawar menawar bahkan nada ancaman tentang tinggi rendahnya Hukum yang akan dijatuhkan
Koordinator lapangan Muhammad Syafi’i dalam orasinya menyampaikan kalau ada dugaan pemaksaan terhadap keluarga terdakwa dalam kasus Narkoba, yang diduga dilakukan oknum JPU, di kejaksaan negeri Tebingtinggi dengan inisial OG, untuk menyiapkan sejumlah uang guna meringankan tuntutan di pengadilan saat persidangan
“Ada dugaan pemaksaan terhadap keluarga terdakwa menyiapkan sejumlah uang untuk meringankan tuntutan di pengadilan saat persidangan nanti dimulai” jelasnya
seperti yang dikutip awak media dalam selebaran pernyataan sikap yang ditandatangani koordinator lapangan M Safi’i

“Anehnya ketika uang telah diberikan senilai Rp 50 jt, namun oknum JPU berinisial OG, malah meminta kembali sejumlah Rp 40 jt, agar rentut yang disampaikan pada mejelis hakim bisa menjadi rendah”
Untuk itu para mahasiswa yang tergabung dalam Komadsu meminta kepada kejaksaan dan pengadilan negeri kota Tebingtinggi untuk, mengevaluasi dan menyidik terkait dugaan tersebut
Mendesak aswas Kajati-Sumut memeriksa oknum JPU OG terkait dugaan menerima, memaksa meminta uang kepada keluarga terdakwa
Meminta Kajari serius menjalankan amanah kepala kejaksaan Agung RI, perihal bersih bersih didalam tubuh Adyaksa
Dan meminta pengadilan negeri kota Tebingtinggi untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh jajarannya yang diduga terlibat dalam praktek tersebut, baik hakim , panitera, dan pegawai di PN Tebingtinggi
Menanggapi hal itu Jurubicara pengadilan negeri kota Tebingtinggi Rahmat Pakpahan saat dikonfirmasi Usai aksi Orasi mengucap akan menindaklanjuti apa yang disampaikan para mahasiswa
“Terkait bersih bersih di tubuh pengadilan sudah kita lakukan, terkait pertanyaan sikap mahasiswa kita akan melakukan evaluasi, bilamana ada ditemukan oknum yang curang kita akan tindaklanjuti, namun ini Hanya sebatas penyampaian, belum bisa karena kita masih harus cari bukti” jelasnya
Pantauan awak media, Orasi yang berjalan sekitar 15 menit tersebut, disambut pihak pengadilan negeri kota Tebingtinggi dengan mendengarkan apa yang disampaikan para pelaku aksi dan pernyataan sikap secara Orasi tersebut berjalan tertib dan tanpa ada Anarkis (s)




















Discussion about this post