• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Joni Halim Korban Penipuan Rp 4 Miliar Mohon Perlindungan Hukum Kepada Presiden dan Aparat Penegak Hukum Medan |

redaksi by redaksi
Juni 22, 2021
in Daerah, Sumut
0
Joni Halim Korban Penipuan  Rp 4 Miliar Mohon Perlindungan Hukum Kepada Presiden dan Aparat Penegak Hukum  Medan |
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Medan – Pengadilan Negeri Medan menyidangkan kasus penipuan dengan terdakwa Anwar Tanuhadi warga Jalan Lebak Bulus, No 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan telah dituntut 3 tahun dan 8 bulan penjara, Senin (21/6/2021).

Agenda pembelaan dari terdakwa melalui penasehat hukumnya, kepada awak media seusai mengikuti persidangan korban Joni Halim mengatakan, telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua MA, Kapoldasu, Kajatisu dan Ketua PT Medan supaya benar benar hukum ditegakkan dan negara hadir mewakili korban dan memohon kepada hakim yang menyidangkan perkara tersebut untuk memberikan putusan pidana yang berat sehingga ada efek jera bagi terdakwa Anwar Tanuhadi dan tidak mengulangi perbuatan pidana lagi, sebab modus operandinya sangat sistematis dan saat ini juga terhadapa komplotannya masih dilakukan pengembangan, sehingga saksi korban sangat berharap tindakan tegas dari penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Marimon Nainggolan SH MH Kuasa Hukum Jhoni Halim menambahkan, selaku kuasa hukum dari korban tindak pidana menyerahkan sepenuhnya proses hukum, kepada pengadilan dan yakin sesuai fakta yang diungkap di persidangan telah jelas peran dan keterlibatan terdakwa Anwar Tanuhadi, sebagaimana yang diuraikan dan dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya pada sidang sebelumnya, intinya terdakwa Anwar Tanuhadi mengetahui asli Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 2043 an PT Cikarang Indah, telah beralih atau terikat dengan Octoduti Saragi Rumahorbo, karena Terdakwa Anwar Tanuhadi sudah beberapa kali bertemu dengan Ocoduti Saragi Rumahorbo dan meminta supaya asli SHGB tersebut dikembalikan kepada Octoduti Saragi Rumahorbo, namun terdakwa Anwar Tanuhadi justru mengangungkan asli SHGB tersebut ke Bank Panin di Jakarta dan terdakwa Anwar Tanuhadi memperoleh uang sekitar 50 Miliar, sehingga niat jahatnya sudah jelas.

BeritaTerkait

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

1 hari ago
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

3 hari ago
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

3 hari ago
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

4 hari ago

Seusai sidang pembelaan, Jaksa Penuntut Umum Chandra Naibaho, mengatakan akan mengajukan replik atas pembelaaan penasehat hukum terdakwa pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, sebelumnya sebagaimana dakwaan Jaksa diungkap, bahwa kasus penipuan dan atau penggelapan uang miliaran rupiah yang dilakukan terdakwa berawal Mei 2019 lalu.

Saat itu, ada perjanjian pengikatan jual beli antara Budiman Suriato dengan Dadang Sudirman (DPO) Polsek Medan Timur atas sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor: 2043/Karang Asih seluas 81.246 m2

“Berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli Nomor 34 tanggal 22 Oktober 2018 maka Dadang Sudirman meminta tolong kepada saksi Ir. Diah Respati K. Widi (ditahan dalam perkara lain di Rutan Pondok Bambu Jakarta) untuk mencari orang yang bisa meminjamkan uang dengan jaminan satu set Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:2043 An PT. Cikarang Indah (tanda bukti hak) yang terletak di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat,” ucap Jaksa dalam sidang.

Kemudian saksi Ir Diah Respati K Widi menghubungi saksi Octoduti Saragi Rumahorbo, kemudian pada 12 Februari 2019 saksi Ir. Diah Respati K. Widi mempertemukan Dadang Sudirman dengan saksi Octoduti Saragi Rumahorbo.

“Setelah bertemu, Dadang Sudirman mengatakan kepada saksi Octoduti Saragi Rumahorbo ingin meminjam uang sebesar Rp4 miliar dengan jangka waktu pembayaran selama sat bulan dengan jaminan satu set Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:2043 An PT Cikarang Indah,” urai jaksa.

Jaksa melanjutkan dakwaan, pada 18 Februari saksi Octoduti Saragih Rumahorbo dan saksi Albert menemui saksi korban Joni Halim rumahnya di Jan Flores, No 1-A, Kecamatan Medan Perjuangan dan menyampaikan keinginan Dadang Sudirman untuk meminjam uang sebesar Rp 4 miliar.

Nantinya, uang akan dikembalikan menjadi Rp6 miliar dengan jaminan SHGB yang dijanjikan. Terakhir Joni Halim percaya kepada majelis tidak akan terpengaruh dengan aksi apapun yang mencoba menggiring opini media yang mengesankan seolah – olah terdakwa Anwar Tanuhadi dizolimi.

 

 

photo.

Joni Halim (baju kaos) bersama kuasa hukumnya Marimon Nainggolan SH MH.

 

Deno Alwadaris Barus

Tags: APHKorban PenipuanMedanMintaPerlindunganPresiden
Previous Post

Polsek Sunggal Layak di Acungi Jempol, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil L300, Berhasil di Ungkap Dan di Amankan |

Next Post

Totalitas Rehab RTLH, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Buatkan Septic Tank

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur
Daerah

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

by redaksi
April 16, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, *PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLA AL-MUTTAQIN* Kampung Cirangkong RT 017/RW 007, Desa Makasari Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat...

Read more
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

April 14, 2026
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

April 14, 2026
PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
Next Post
Totalitas Rehab RTLH, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Buatkan Septic Tank

Totalitas Rehab RTLH, Satgas TMMD Kodim 0204/DS Buatkan Septic Tank

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026

Recent News

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,365)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,101)
  • Internasional (89)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara