• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Penyidik Polda-Su Lambat Tangani Perkara, PH Korban Surati Polri Dan Pengawas Hukum

redaksi by redaksi
April 28, 2021
in Daerah
0
Penyidik Polda-Su Lambat Tangani Perkara, PH Korban Surati Polri Dan Pengawas Hukum
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi — Terkait Laporan Perusakan Lahan di Desa Kualatanjung BatuBara, yang Berproses Dinilai Lambat, Pendamping Hukum (PH) Ponirin Layangkan Surat Ke Mabes Polri, juga beberapa instansi pengawasan Hukum di Jakarta Pusat Selasa (27/04/2021) melalui Kantor Pos

Laporan perusakan dengan nomer LP /154/ IV/ 2020/SU/Res Batubara pada 12 Maret 2020 Lalu, Atas pengrusakan lahan yang diduga dilakukan oleh oknum Polwan Brigadir Marisa Simanjuntak beserta orang-orang suruhannya pada 12 Maret 2020 hingga April 2021 sudah setahun hingga dinilai jalan di tempat belum ada kejelasan dari Pihak penyidik yang dalam hal ini Dirkrimum Polda Sumut, maupun Kabid Humas Polda Sumut

ADVERTISEMENT

Kasus yang saat ini telah dilimpahkan ke DirKrimum Polda Sumut sejak Oktober 2020, dalam pantauan awak media belum ada informasi yang di rilis Pihak Penyidik, Meski telah dikonfirmasi namun tidak ada Jawaban dari pihak DirKrimum Polda-Su

BeritaTerkait

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

3 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

4 hari ago
SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

4 hari ago
BP Tapera bersama Bank Jakarta Lakukan Sosialisasi FLPP Kepada PJLP Petugas TPU Tanah Kusir

BP Tapera bersama Bank Jakarta Lakukan Sosialisasi FLPP Kepada PJLP Petugas TPU Tanah Kusir

5 hari ago

Atas permasalahan tersebut Pihak Pengacara korban, M.Abdi SH, Paris Sitohang SH Dan Bambang Santoso SH melayangkan surat Laporan pengaduan atas dugaan pelanggran Ham yang diduga dilakukan oleh Penyidik Polda Sumut

Kepada wartawan Selasa Siang (27/04/2021) sekira pukul 14:00wib di bilangan jalan merdeka Kota Tebingtinggi para pendamping Hukum Ponirin menyampaikan kalau mereka melalui “BBH Indikator” melayangkan surat ke Mabes Polri dan beberapa Pengawas Hukum di Pusat, melaporkan dugaan pelanggran Ham yang diduga dilakukan Oleh Penyidik Polda Sumut

“Melalui Badan Bantuan Hukum Indikator, Hari ini Kita surati , Kapolri, Kabareskrim Polri, Kabid Propam Mebes Polri, Wassidik Mabes Polri, Komisioner HAM RI, Kompolnas RI, dan Kabag Wasidik Polda-Su, karena kita menganggap Laporan kita Sudah tidak sesuai dengan Penanganan nya” jelas Bambang Santoso SH

Lanjut Bambang “Dalam hal ini, Pihak kita yang sangat dirugikan, melaporkan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama Oleh Pihak Oknum Polwan Marisa Cs, Terus kita di laporkan membuat Surat Palsu, masak Penyidik mengejar-ngejar alas hak Surat tanah kita, sementara kita bisa buktikan kalau surat milik kita lengkap dan sah dan dapat kita pertanggungjawabkan secara hukum, Kenapa Tidak Legal Surat Tanah Marisa Yang Di Kejar Sebagai Pelapor” jelasnya

” Kalau Penyidik Profesional Saya yakin permasalahan ini sangat mudah diungkap, Di laporkan Pembuatan Surat Palsu Kepada klaien Kita Oleh Pihak Marisa Simanjuntak saya yakin Tidak berpijak pada Dasar yang Kuat, sebab klaein kita tidak pernah membuat surat menyurat, semua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik masak belum dapat juga benang merah dari permasalahan ini” ucapnya kesal

“Perusakan jelas adanya, Kita lihat lah bagaimana kinerja Para pengawas Penegak hukum di pusat setelah menerima surat yang kita layangkan, untuk itu kita akan tetap berupaya menuntut kesetaraan dimuka Hukum” tutupnya

Sampai berita ini di tayangkan redaksi pihak penyidik belum menjawab konfirmasi awak media terkait sejauh mana perkembangan penyidikan pada Laporan Perusakan Lahan tersebut

(Repoart-red, S.S)

Previous Post

Bukber di Ratu R Cafe Talun Kenas, Ketua Pewarta Nikmati Belut Ungkap Medan |

Next Post

Kades Krompol Bersama Tokoh Masyarakat Menyatakan ” Isu Babi Ngepet Itu Hoax “

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan
Daerah

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

by RISS
September 21, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi[ Keluarga besar Pendawa Indonesia merayakan puncak Harmoni Milad ke-27 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera...

Read more
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

September 20, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

September 18, 2026
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

September 18, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

September 17, 2026
Next Post
Kades Krompol Bersama Tokoh Masyarakat Menyatakan ” Isu Babi Ngepet Itu Hoax “

Kades Krompol Bersama Tokoh Masyarakat Menyatakan " Isu Babi Ngepet Itu Hoax "

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,459)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (285)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,517)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (105)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (155)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara