• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Unjuk Rasa, Amapetrik Dukung PLN UP3 Medan Tindak Pencuri Energi Listrik

redaksi by redaksi
Desember 6, 2020
in Daerah, Sumut
0
Unjuk Rasa, Amapetrik Dukung PLN UP3 Medan Tindak Pencuri Energi Listrik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Medan – Aliansi Masyarakat Pelanggan Listrik Pendukung Kebenaran (Amapetrik Peran) berunjuk rasa ke PT PLN (Persero) Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Jl.Listrik Medan Jum,at (4/12/2020).

Mereka menutut agar PT PLN bertindak tegas untuk menagih pembayaran tunggakan pembayaran listrik.Kelompok itu juga meminta agar perusahaan Negara itu tegas menertibkan dugaan praktik pencurian arus atau penggunaan listrik secara ilegal.

ADVERTISEMENT

Sebab, kondisi itu membuat PLN sebagai pengelola listrik tunggal dalam negeri dinilai kelompok itu terus merugi.

BeritaTerkait

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

2 hari ago
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

2 hari ago
Buntut Umroh di Tengah Bencana Bupati Aceh Selatan Akan di Periksa Itjen Kemendagri 

Buntut Umroh di Tengah Bencana Bupati Aceh Selatan Akan di Periksa Itjen Kemendagri 

2 hari ago
Perkuat Kompetensi SDM, Barantin Luncurkan LMS “LenteraQ” dan Lembaga Sertifikasi Profesi

Perkuat Kompetensi SDM, Barantin Luncurkan LMS “LenteraQ” dan Lembaga Sertifikasi Profesi

2 hari ago

” Tidak sebanding dengan kinerja PLN, iya dugaan praktik pencurian itu membuat perusahaan tunggal itu terus merugi,” teriak Umi, koordinator aksi Ampapetrik peran Jum,at (4/22/2020).

Umi berpendapat, kondisi itu berdampak terganggunya distribusi listrik, bahwa PLN harus berkomitmen melistriki kawasan kota Medan, tanpa gangguan eksternal.

” Dampaknya, pemadaman listrik secara bertahap, dan itu harus harus menjadi “zero,” tambahnya.

Dikatakan Umi, PLN kerap merugi, lantaran minimnya kesadaran akan kewajiban dan tanggungjawab penggunaan energi listrik.”

Pembayaran rekening listrik merupakan income bagi Negara untuk menjaga keberlangsungan PLN dalam mengelola sistem elektrifikasi di seluruh nusantara,” ucap IRT itu.

Tindak tegas pencuri listrikMasa juga meminta, agar PLN mengambil langkah tegas penertiban pelanggan penunggak dan pengguna listrik Ilegal.

Sisi lain, Umi mengaskan bawa pencurian arus dinilai sangat berbahaya dengan potensi tinggi kebakaran.

Wanita paruh baya itu tidak menampik, bahwa tuntutan penertiban tersebut bakal memicu pro-kontra.

” Point objektif, tidak ada lagi pelanggaran, kecurangan dan ajang manfaat oknum tertentu meraup keuntungan,” seru Umi.

Poin Tuntutan Ammapetrik Ditengah terik, Umi membacakan poin tuntutan Amapetrik, diantaranya, mengecam segala bentuk praktik pencurian atau penggunaan tenaga listrik secara ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan negara dan mengancam keselamatan orang banyak.Selanjutnya, kelompok itu juga mendesak agar PLN bertindak tegas atas segala bentuk kejahatan penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik yang dinilai membahayakan jiwa.

Sikap HumanisKepada penunggak, tetap diambil tindakan tegas yang mengedepankan sikap humanis dan bijaksana, terlebih di masa pandemi wabah Corona (Covid-19).

Sikap tegas PLN perlu dilakukan untuk memerangi oknum dilapangan yang melakukan pelanggaran hukum.

Penegakan sanksi terhadap oknum yg melakukan penyalahgunaan energi listrik perlu dilakukan.

” Tertibkan pengguna energi listrik ilegal yang dikhawatirkan dapat mengganggu PLN sebagai aset negara.

Tertibkan oknum yang meraup kepentingan pribadi, itu bisa merugikan negara,” paparnya.

Masa peduli tersebut juga mendukung pemerintah dalam mempertahankan listrik sebagai energi primer agar tetap handal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam poin tuntutan, kelompok itu siap mengawal kinerja UP3 Medan dalam penyaluran energi listrik secara merata.

” PLN jangan ragu menindak pelanggan nakal, baik pengguna dan pencurian listrik, listrik di Kota Medan harus tetap handal,

” pintanya.Sebagai referensi, aksi dukungan kepada PT PLN serupa pernah dilakukan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera).Aksi tuntutan senada itu berlanjut didukung Amapetrik Peran.

Massa aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian itu berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri.(repoart-red)

Tags: DaerahMedanPLNSumatra Utara
Previous Post

Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

Next Post

Waspadai Tindak Kriminal Diwilayah Hukumnya Polsek Dolok Merawan Gelar Patroli Malam Hari

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   
Daerah

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

by redaksi
Desember 10, 2025
0

Jakarta, 9 Desember 2025 — Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, hadir dan memberikan pesan mendalam dalam Peringatan Hari Hak Asasi...

Read more
Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Desember 9, 2025
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Desember 10, 2025
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Desember 8, 2025
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

Desember 8, 2025
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Desember 8, 2025
Next Post
Waspadai Tindak Kriminal  Diwilayah Hukumnya Polsek Dolok Merawan Gelar Patroli Malam Hari

Waspadai Tindak Kriminal Diwilayah Hukumnya Polsek Dolok Merawan Gelar Patroli Malam Hari

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara