Gi-media.com Medan – Aliansi Masyarakat Pelanggan Listrik Pendukung Kebenaran (Amapetrik Peran) berunjuk rasa ke PT PLN (Persero) Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Jl.Listrik Medan Jum,at (4/12/2020).
Mereka menutut agar PT PLN bertindak tegas untuk menagih pembayaran tunggakan pembayaran listrik.Kelompok itu juga meminta agar perusahaan Negara itu tegas menertibkan dugaan praktik pencurian arus atau penggunaan listrik secara ilegal.
Sebab, kondisi itu membuat PLN sebagai pengelola listrik tunggal dalam negeri dinilai kelompok itu terus merugi.
” Tidak sebanding dengan kinerja PLN, iya dugaan praktik pencurian itu membuat perusahaan tunggal itu terus merugi,” teriak Umi, koordinator aksi Ampapetrik peran Jum,at (4/22/2020).
Umi berpendapat, kondisi itu berdampak terganggunya distribusi listrik, bahwa PLN harus berkomitmen melistriki kawasan kota Medan, tanpa gangguan eksternal.
” Dampaknya, pemadaman listrik secara bertahap, dan itu harus harus menjadi “zero,” tambahnya.
Dikatakan Umi, PLN kerap merugi, lantaran minimnya kesadaran akan kewajiban dan tanggungjawab penggunaan energi listrik.”
Pembayaran rekening listrik merupakan income bagi Negara untuk menjaga keberlangsungan PLN dalam mengelola sistem elektrifikasi di seluruh nusantara,” ucap IRT itu.
Tindak tegas pencuri listrikMasa juga meminta, agar PLN mengambil langkah tegas penertiban pelanggan penunggak dan pengguna listrik Ilegal.
Sisi lain, Umi mengaskan bawa pencurian arus dinilai sangat berbahaya dengan potensi tinggi kebakaran.
Wanita paruh baya itu tidak menampik, bahwa tuntutan penertiban tersebut bakal memicu pro-kontra.
” Point objektif, tidak ada lagi pelanggaran, kecurangan dan ajang manfaat oknum tertentu meraup keuntungan,” seru Umi.
Poin Tuntutan Ammapetrik Ditengah terik, Umi membacakan poin tuntutan Amapetrik, diantaranya, mengecam segala bentuk praktik pencurian atau penggunaan tenaga listrik secara ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan negara dan mengancam keselamatan orang banyak.Selanjutnya, kelompok itu juga mendesak agar PLN bertindak tegas atas segala bentuk kejahatan penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik yang dinilai membahayakan jiwa.
Sikap HumanisKepada penunggak, tetap diambil tindakan tegas yang mengedepankan sikap humanis dan bijaksana, terlebih di masa pandemi wabah Corona (Covid-19).
Sikap tegas PLN perlu dilakukan untuk memerangi oknum dilapangan yang melakukan pelanggaran hukum.
Penegakan sanksi terhadap oknum yg melakukan penyalahgunaan energi listrik perlu dilakukan.
” Tertibkan pengguna energi listrik ilegal yang dikhawatirkan dapat mengganggu PLN sebagai aset negara.
Tertibkan oknum yang meraup kepentingan pribadi, itu bisa merugikan negara,” paparnya.
Masa peduli tersebut juga mendukung pemerintah dalam mempertahankan listrik sebagai energi primer agar tetap handal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam poin tuntutan, kelompok itu siap mengawal kinerja UP3 Medan dalam penyaluran energi listrik secara merata.
” PLN jangan ragu menindak pelanggan nakal, baik pengguna dan pencurian listrik, listrik di Kota Medan harus tetap handal,
” pintanya.Sebagai referensi, aksi dukungan kepada PT PLN serupa pernah dilakukan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera).Aksi tuntutan senada itu berlanjut didukung Amapetrik Peran.
Massa aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian itu berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri.(repoart-red)
Discussion about this post