Gi-Media.com-Kapolres Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H Melalui Personil Gabungan Polres Madina dan Polsek Panyabungan dalam Melaksanakan Perintah Tugas penggerebekan dan Pengungkapan Ladang Ganja Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal Tepatnya di Desa Huta Tua Tinggi Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina Kamis (05/09/2019) Sekira Pukul 05.00 Wib di Pegunungan Tor Simantawa.
Pelaksanaan Pengerebekan yang sudah di rencanakan jauh hari, dalam teknisnya menyusupkan personil Sat Narkoba Polda Sumut Dan Personil Narkoba Polres Madina ke Lokasi Target yang akan Dituju untuk mencapai hasil Maksimal
Setelah mendapatkan informasi yang pasti, Tim dari personil gabungan polres Madina dan Polsek Panyabungan sebanyak 25 personil yang diperbantukan di turunkan ke lokasi
Penggerebekan ladang ganja yang sudah kesekian kalinya diwilayah Hukum Polres Madina, kerap tergendala jarak Tempuh yang jauh dengan Medan yang terjal, diduga hal itu jugalah yang membuat mayoritas warga di lokasi tersebut memilih bekerja sebagai petani dengan menanam Ganja
5 Hektar Ladang Tanaman Narkotika golongan I jenis Ganja yang Digerebek Polres Madina di Wilayah hukumnya bersama Polda Sumut, terdapat sebayak 30 ribu batang pohon Ganja, terdapat di beberapa lokasi perbukitan yang terpisah – pisah seputaran pegunungan Tor Simantawa
Sayang nya para pelaku penanam Ganja melarikan diri sebelum personil berada di areal perladangan Ganja tersebut
Banyak nya Barang Bukti yang diamankan untuk dibawa, tidak didukung akses dan kendaraan untuk membawa barang bukti keseluruhan, Pihak Polisi akhirnya memusnahkan sebagian barang bukti dengan disaksikan Warga Masyarakat bersama perangkat Desa setempat
Selanjutnya Barang Bukti yang tidak dimusnahkan dibawa Ke Polres Mandailing Natal, Guna Penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut (Red)
Discussion about this post