Tangerang Selatan, 28 Agustus 2026 — Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) turut mendampingi kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan Apartemen/Rusun Transit Oriented Development (TOD) Samesta Mahata di kawasan Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/8/2026).

Kehadiran BP Tapera menjadi bagian dari agenda bersama dalam melihat secara langsung perkembangan penyediaan hunian berbasis TOD serta upaya menghadirkan hunian yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat di kawasan perkotaan. Agenda tersebut turut melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perhubungan, serta Perumnas.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan perumahan dapat memenuhi prinsip hunian berimbang, termasuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Roberth, pengembangan Rusun TOD Samesta Mahata Serpong memiliki peran penting karena mengintegrasikan kawasan hunian dengan transportasi massal. Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilitas sekaligus membantu menekan pengeluaran transportasi masyarakat.
Komisi V DPR RI juga memberikan sejumlah saran, masukan, dan kritik terkait fasilitas di kawasan hunian. Ke depan, aspek kenyamanan dan keselamatan penghuni dinilai perlu semakin menjadi perhatian dalam pengembangan maupun penyempurnaan fasilitas TOD.

“Pengembangan hunian berbasis TOD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kemudahan akses transportasi maupun kualitas hunian,” menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kunjungan kerja tersebut.
Dari Kementerian PKP, Staf Ahli Bidang Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat, Budi Permana, menjelaskan bahwa pembangunan hunian berbasis TOD menjadi salah satu perhatian pemerintah. Konsep tersebut dinilai tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga berpotensi menurunkan biaya hidup dan waktu perjalanan masyarakat.
Budi juga memaparkan sejumlah dukungan pemerintah dalam penyediaan hunian TOD, termasuk kebijakan terkait pembebasan BPHTB bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan, pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk hunian yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta percepatan proses PBG.

Sementara itu, Perumnas melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama sekaligus Direktur Pemasaran, Imelda Pohan memaparkan peran perusahaan dalam mengembangkan hunian vertikal dan kawasan berbasis TOD. Keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi salah satu faktor yang mendorong pengembangan hunian vertikal sebagai alternatif penyediaan rumah bagi masyarakat.
Pengembangan TOD juga diarahkan untuk menghadirkan konektivitas antara hunian dan transportasi publik. Fasilitas seperti akses langsung menuju stasiun, sky bridge, area komersial, serta fasilitas pendukung lainnya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penghuni dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam agenda tersebut, BP Tapera hadir sebagai bagian dari pemangku kepentingan sektor perumahan. Kehadiran BP Tapera memperkuat keterlibatan lembaga dalam ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan, khususnya dalam mendukung akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Kunjungan Komisi V DPR RI ini sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap pengembangan hunian TOD agar ke depan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit yang tersedia, tetapi juga memperhatikan kualitas fasilitas, aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan penghuni, serta keterhubungan dengan sistem transportasi publik.
Agenda kunjungan kerja tersebut berlangsung di Samesta Serpong dan dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.














Discussion about this post