Jakarta ,Gi-media.com, Organisasi Kemasyarakatan GEPENTA berencana mengaktifkan kembali berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat.

Organisasi tersebut didirikan pada 1999 dan memiliki legalitas berdasarkan akta notaris serta administrasi yang telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah menyelesaikan sejumlah proses administratif, organisasi itu kini mempersiapkan langkah-langkah untuk menghidupkan kembali berbagai program yang sebelumnya telah dijalankan.
Sekjen GAPENTA Kombes Pol (P) Kisman Tarigan menyampaikan kepada awak media, rencana pengaktifan kembali organisasi dinilai penting mengingat beragam persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya generasi muda. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta berbagai tindakan anarkis menjadi perhatian serius yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Bagaimana organisasi ini dapat kembali bergerak? Kondisi bangsa kita saat ini, terutama generasi muda, menghadapi berbagai persoalan seperti narkoba, tawuran, dan tindakan anarkis. Karena itu, kami ingin kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kisman
Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga bertujuan membangun kembali semangat persatuan, keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi serta program sosial.
Sebagai bagian dari persiapan program, organisasi juga merencanakan kegiatan malam dana. Acara tersebut akan dikemas dalam bentuk pertunjukan musik yang menampilkan sekitar 15 lagu ciptaan dengan tema kehidupan masyarakat, perdamaian, keamanan, penanggulangan narkoba, serta penolakan terhadap tindakan anarkis imbuh Kisman.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial akan diundang dalam kegiatan tersebut. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat program-program yang akan dilaksanakan ke depan.
Selain mengangkat isu narkoba dan keamanan masyarakat, organisasi juga berencana menghidupkan kembali semangat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui konsep perlawanan rakyat semesta dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa.
“Kami ingin membantu Polri dan pemerintah dalam menanggulangi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Hal ini bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat,” katanya.
Melalui pengaktifan kembali organisasi dan pelaksanaan berbagai program tersebut, para penggagas berharap partisipasi masyarakat dapat kembali tumbuh. Semangat gotong royong, persatuan, dan kepedulian sosial diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan Indonesia yang aman, makmur, damai, dan sejahtera.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa sekaligus upaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari narkoba, kekerasan, tawuran, serta berbagai tindakan yang dapat mengganggu persatuan dan ketertiban nasional pungkas Risman.













Discussion about this post