• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

redaksi by redaksi
Mei 17, 2026
in Hukum
0
Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Salamuddin Daeng
Jakarta, Gi-media.com,
Ada dua sebab. Pertama yakni Bantuan Liquiditas Bank Indonesia pada 1997/1998 sebesar 6,5 kali APBN Indonesia di masa itu adalah piutang negara, yang harus ditagih hari ini juga sebesar 6,5 kali APBN Indonesia. Dengan demikian maka piutang ini seharusnya telah bernilai Rp. 24 ribu triliun.

Mengapa piutang bisa menjadi piutang, karena setelah BLBI diberikan oleh Bank Indonesia, maka dibuat UU BI yang menjadikan BI sebagai lembaga independen. Sebelumnya pemerintah dan BI sama sama sama pemerintah, sama sama negara. Sekarang BI lembaga swasta di dalam negera. Akibatnya piutang negara diubah menjadi utang pemerintah kepada BI.

Uang piutang pemerintah sebanyak 6,5 kali APBN sebagian besar dibawa kabur ke luar negeri dan ada yang disimpan dalam mata uang asing, ada yang masuk membeli aset aset obligor kakap secara murah. Sampai sekarang uang inilah yang bolak balik menggangu keuangan nasional, membuat ketidak pastikan ekonomi, dan mengacaukan stabilitas politik. Uang kalau liar, gelap adalah benda berbahaya.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya sejak era reformasi, tidak ada investasi asing yang masuk dalam ekonomi Indonesia terutama dalam sektor keuangan, semua uang atau aliran investasi asing ada uang orang orang Indonesia sendiri yang bolak balik ke sini dalam mata uang asing, untuk terus memperlemah mata uang sendiri karena ada untung besar melalui tindakan tersebut.

BeritaTerkait

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

1 hari ago
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

2 hari ago
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

3 hari ago
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

3 hari ago

Sebab kedua, adalah sumber daya alam yang digadaikan swasta kepada pasar. Sumber daya alam yang besar yang dimiliki Indonesia setelah mendapatkan ijin, konsesi, kontrak, dijadikan jaminan utang oleh swasta. Uang uang hasil menggadaikan tanah dan SDA inilah yang kemudian dipinjam oleh pemerintah. Dengan demikian utang utang selama ini yang dipinjam negara kepada swasta adalah uang negara sendri.

Sebenarnya uang yang dipinjam negara kepada swasta, yang disebut sebagai investasi swasta ke dalam surat utang negara, adalah berasal dari negara tertentu yang tempat pelarian uang BLBI. Jadi dengan demikian maka uang yang dipinjam negara tersebut sebenarnya adalah uang pemerintah sendiri. Itulah sebabkan mengapa semua keuntungan investasi di Indonesia selalu lari ke luar negeri sebagai bunga, transfer keuntungan dan bahkan pajak pun dibayar di luar negeri. Luar negerinya adalah negara tempat sarangnya uang BLBI.

Previous Post

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Next Post

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU
Hukum

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

by redaksi
Mei 17, 2026
0

Yudhie Haryono Presidium Forum Negarawan Apa warisan terbesar konstitusi palsu? Kemiskinan rakyat yang meruyak. Bank Dunia (WB) per April 2025...

Read more
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

Mei 16, 2026
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Next Post
KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

Mei 17, 2026
Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026

Recent News

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

KUTUKAN KONSTITUSI PALSU

Mei 17, 2026
Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,397)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara