• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan 47.578 gram atau 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five di PT Wastec Cilegon, Banten, Jumat (6/3/2026). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

redaksi by redaksi
Maret 6, 2026
in Hukum, Kriminal
0
Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 47.562 gram atau 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five.

Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pemusnahan itu berlangsung di PT Wastec di Cilegon, Banten, pada Kamis (5/3).

Ia menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari tiga kasus narkoba jenis sabu dan satu kasus narkoba jenis happy five.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama bernomor LP/A/22/II/2026/SPKT. DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 4 Februari 2026 atas nama tersangka Abiyu dan kawan-kawan.

BeritaTerkait

Pemkot Jakpus Gandeng TNI, Polri, dan Ormas Berantas Tramadol Ilegal di Tanah Abang

5 hari ago

Menyelaraskan Pemerintah dan Industri di DTI-CX 2026: DEN Gaungkan GovTech, AI, dan Keamanan Holistik untuk Ekonomi Digital yang Kompetitif

5 hari ago

Revitalisasi Pancasilanomics Menuju Keadilan Ekonomi Berkelanjutan

6 hari ago

Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

6 hari ago

”

Jumlah barang bukti sabu yang disita dari tersangka sebanyak 30.863 gram,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 gram sabu disisihkan untuk dijadikan bukti di persidangan. Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 30.833 gram.

Berikutnya, kasus kedua bernomor LP/A/25/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 9 Februari 2026 dengan tersangka Gilang dan kawan-kawan.

Jumlah barang bukti sabu yang disita dari kasus Gilang sebanyak 14.696 gram, sedangkan yang disisihkan untuk bukti persidangan seberat 14 gram. Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 14.682 gram.

Selanjutnya, kasus ketiga bernomor LP/A/23/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 5 Februari 2026 atas nama tersangka Martunis.

Total barang bukti sabu yang disita sebanyak 2.049 gram dan sebanyak dua gram disisihkan untuk bukti persidangan. Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 2.047 gram.

Jika dijumlahkan ketiganya, total barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 47.562 gram atau 47,5 kilogram.

Terakhir, kasus keempat bernomor LP/A/27/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 12 Februari 2026 atas nama tersangka M. Syafiq.

Dari tersangka, penyidik menyita 102.220 butir happy five. Lalu, sebanyak 840 butir di antaranya disisihkan untuk bukti di persidangan. Dengan demikian, total happy five yang dimusnahkan sebanyak 101.380 butir.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu, happy five secara keseluruhan dilakukan dengan aman dan lancar dengan disaksikan oleh tersangka, penyidik, labfor, jaksa penuntut umum (JPU), dan anggota Provost Polri,” kata Handik.

Previous Post

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal LC Beauty

Next Post

Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 7, 2026
0

  Oleh: Anang Fahmi (Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto). Jakarta, Gi-media.com, Ketika Nusantara Centre meluncurkan buku “Pikiran Soemitro”...

Read more

Rayakan HUT ke-14 IWO Bersama Generasi Cerdas Bangsa di SD Muhammadiyah 16 Bukit Duri

Agustus 7, 2026

Didukung Data dan 16 Koalisi, Majelis Adat Sumedanglarang Tolak Izin Geothermal Gunung Tampomas

Agustus 7, 2026

MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

Agustus 7, 2026

Pemkot Jakpus Gandeng TNI, Polri, dan Ormas Berantas Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Agustus 7, 2026

Menyelaraskan Pemerintah dan Industri di DTI-CX 2026: DEN Gaungkan GovTech, AI, dan Keamanan Holistik untuk Ekonomi Digital yang Kompetitif

Agustus 7, 2026
Next Post
Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,420)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (268)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,176)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (604)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (92)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara