• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal LC Beauty

redaksi by redaksi
Maret 6, 2026
in Hukum, Kriminal, TNI/POLRI
0
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal LC Beauty
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

SMKN 3 Soppeng terus berkembang raih prestasi buka jurusan baru dan gratiskan biaya pendidikan.

SMKN 3 Soppeng terus berkembang raih prestasi buka jurusan baru dan gratiskan biaya pendidikan.

1 hari ago
Perhutani Bandung Utara Teken Kerjasama Kemitraan dengan LMDH Sangkuriang

Perhutani Bandung Utara Teken Kerjasama Kemitraan dengan LMDH Sangkuriang

1 hari ago
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

3 hari ago
Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

4 hari ago
ADVERTISEMENT

Gi-media.com – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah produksi kosmetik kecantikan ilegal memakai bahan baku berbahaya di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Rumah produksi ini meracik kosmetik ilegal merek LC Beauty yang mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone.

“Penyelidikan dan penyidikan home industry kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (4/3/26).

Berdasarkan penggerebekan yang berlangsung pada 27 Februari 2026, ujarnya, penyidik turut menangkap seorang perempuan inisial ML (35) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran ML, distributor sekaligus pemilik home industri kosmetik ilegal merk LC Beauty,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus produk LC Beauty ini terungkap setelah polisi menelusuri dari distributor hingga mengarah ke ML selaku peracik utama. Dari hasil pemeriksaan tersangka ML, diakui produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

“Dirinya mengakui dan membenarkan bahwa ia memproduksi dan mengedarkan kosmetik merek LC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone,” jelasnya.

Bisnis ini telah dijalankan ML sejak 2016, sempat berhenti 2019, dan kembali dilanjutkan 2022. Di mana seluruh barang campuran, seperti merkuri dan hidroquinone, didapat dari daerah Jakarta.

“Dan pekerja tersangka ML menjelaskan bahwa, merkuri dan hidroquinone diperoleh dari salah satu pasar yang berada di daerah jakarta,” ungkapnya.

Tersangka ML dijerat Pasal 435 UU republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan juncto lampiran i nomor urut 181 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori vi Rp2.000.000.000.

Namun, penyidik memutuskan tidak menahan yang bersangkutan. Sebab sedang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 9 minggu (2 bulan) ditambah kondisi kesehatannya.

“Saudari ml masih dalam kondisi pasca operasi hal tersebut dikuatkan oleh pemeriksaan Pusdokkes Polri yang merekomendasikan tidak dilakukan penahanan dengan alasan pemeriksaan medis terkait kondisi kesehatan tersangka,” ujarnya.

Previous Post

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi senilai Rp30 Miliar

Next Post

Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara
Hukum

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

by redaksi
April 29, 2026
0

  Yudhie Haryono | CEO Nusantara Centre Agus Rizal | Ekonom Univ. MH Thamrin Jakarta, Gi-media.com, Apa yang harus buruh...

Read more
Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

April 29, 2026
APPSI Jak-Bar Blusukan di Pasar Kalideres dan Sidak Minyak Goreng Bersubsidi

APPSI Jak-Bar Blusukan di Pasar Kalideres dan Sidak Minyak Goreng Bersubsidi

April 28, 2026
Komnas Perlindungan Anak Desak Audit Total Daycare Usai Dugaan Kekerasan di Yogyakarta

Komnas Perlindungan Anak Desak Audit Total Daycare Usai Dugaan Kekerasan di Yogyakarta

April 28, 2026
SMKN 3 Soppeng terus berkembang raih prestasi buka jurusan baru dan gratiskan biaya pendidikan.

SMKN 3 Soppeng terus berkembang raih prestasi buka jurusan baru dan gratiskan biaya pendidikan.

April 28, 2026
Perhutani Bandung Utara Teken Kerjasama Kemitraan dengan LMDH Sangkuriang

Perhutani Bandung Utara Teken Kerjasama Kemitraan dengan LMDH Sangkuriang

April 27, 2026
Next Post
Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five

Polri musnahkan 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
18 Pasar Kondisi Parah Jadi Prioritas Rehabilitasi, Tunggu Anggaran Kementerian

18 Pasar Kondisi Parah Jadi Prioritas Rehabilitasi, Tunggu Anggaran Kementerian

April 29, 2026
Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

April 29, 2026
Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

April 29, 2026
SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

April 29, 2026

Recent News

18 Pasar Kondisi Parah Jadi Prioritas Rehabilitasi, Tunggu Anggaran Kementerian

18 Pasar Kondisi Parah Jadi Prioritas Rehabilitasi, Tunggu Anggaran Kementerian

April 29, 2026
Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

April 29, 2026
Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

April 29, 2026
SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

April 29, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,378)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (250)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,114)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (591)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (98)
  • Politik (108)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,063)
  • TNI/POLRI (51)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara