• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Pemkot Jakpus Gandeng TNI, Polri, dan Ormas Berantas Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 7, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA , Gi-media.com,– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, serta berbagai organisasi kemasyarakatan mendeklarasikan perang terhadap peredaran Tramadol ilegal di Kecamatan Tanah Abang, Jumat (7/8/2026).

Deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang beredar secara ilegal.

ADVERTISEMENT

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat dan dihadiri unsur Forkopimda Jakarta Pusat, Wakapolres Metro Jakarta Pusat mewakili Kapolres, Danramil Jakarta Pusat mewakili Dandim, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanah Abang, Danramil Tanah Abang, seluruh camat dan lurah se-Kecamatan Tanah Abang, serta sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya IKBT, FORKABI, FPI, Ansor, Banser, Bang Japar, Karang Taruna, Betawi Fisabilillah, Sikumbang, FKDM, dan elemen masyarakat lainnya.

BeritaTerkait

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

1 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

1 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

1 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

2 hari ago

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemberantasan Tramadol ilegal harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.

“Hari ini kita menyatakan komitmen bersama untuk membersihkan Tanah Abang dari peredaran Tramadol ilegal. Jangan biarkan obat keras ini merusak masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman agar lahir generasi emas Indonesia,” ujarnya.

Arifin menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar agenda simbolis, melainkan titik awal penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran obat keras ilegal.

Menurutnya, kesamaan visi dan langkah seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menutup ruang gerak para pengedar. Dengan keterlibatan aktif warga, upaya pencegahan dan penindakan diyakini akan semakin efektif.

Wali Kota juga mengajak seluruh organisasi masyarakat dan warga Tanah Abang untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran Tramadol ilegal maupun obat keras lainnya di lingkungan masing-masing.

Arifin mengingatkan bahwa Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya diperbolehkan berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga berdampak serius terhadap masa depan generasi muda.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat bersepakat memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan pengedar obat keras ilegal, sekaligus mewujudkan Tanah Abang sebagai wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran Tramadol maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Previous Post

Menyelaraskan Pemerintah dan Industri di DTI-CX 2026: DEN Gaungkan GovTech, AI, dan Keamanan Holistik untuk Ekonomi Digital yang Kompetitif

Next Post

MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Hukum

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 30, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Panggung kontes kecantikan dunia kini menuntut lebih dari sekadar pesona visual, kecerdasan, ketahanan mental, dan gagasan sosial...

Read more

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

Oktober 29, 2026

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

Oktober 29, 2026
Next Post

MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara