• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Sat Reskrim Polres Sintang Gerak Cepat, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Keramik

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Agustus 15, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINTANG (Kalbar), gi-media.com Gerak cepat Satreskrim Polres Sintang berhasil amankan seorang pelaku pencurian keramik di kawasan Hotel Pasar Modern Sintang Jalan MT Haryono Kabupaten Sintang, hari Selasa siang (13/08/2024).

Tersangka merupakan seorang pria berinisial DRE berusia 18 tahun, merupakan warga Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.

Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan peristiwa pencurian tersebut bermula dari laporan Korban atas dugaan pencurian yang terjadi pada hari Selasa siang (13/08/2024) pukul 14:00 WIB.

ADVERTISEMENT

“Korban ini sebelumnya dapat informasi dari Satpam terkait peristiwa pencurian yang mana diperkuat dengan bukti pengrusakan diikuti aksi pelaku yang tertangkap pada CCTV di TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Sintang.

BeritaTerkait

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

24 jam ago

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

2 hari ago

6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

2 hari ago

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

2 hari ago

Pada rekaman tersebut korban melihat pelaku melakukan pengrusakan dan mengambil keramik yang ada di bangunan Hotel Pasar Modern Sintang sehingga atas kejadian ini korban melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Mendapati hal tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang langsung mengerahkan anggota Resmob untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku, tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian.

“Sehabis mendapat laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan investigasi yang mana keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan kurang dari 1 x 24 jam,” pungkas AKP Ryan Eka Cahya.

Dari Kasat Reskrim Polres Sintang disebutkan pelaku diamankan pada hari Selasa malam (13/08/2024) pukul 21:00 WIB saat berada disalah satu bengkel motor.

“Saat kita amankan pelaku sedang berada di salah satu bengkel motor yang ada di jalan MT Haryono Kilometer 4,” jelasnya.

Pada kejadian ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit sepeda motor merek Vario warna Hitam dan Keramik hasil curian.

Sumber : Humas Polres Sintang

Publisher : Redaksi

Tags: Berhasil Amankan Pelaku Pencurian KeramikPolres Sintang Polda KalbarSat Reskrim Polres Sintang Gerak Cepat
Previous Post

Pj. Walikota Tebing Tinggi Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 Zona 1

Next Post

Diduga Oknum Ditreskrimum Polda Kalbar Lakukan Pemerasan Terhadap Oknum Supir Taksi, Karena Bawa TKI Ilegal Dari Badau

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 6, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com,  – Forum Aktivis Pemerhati Hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyoroti kinerja jajaran pejabat struktural di Kementerian Pelindungan Pekerja...

Read more

Arsitektur Perekonomian Abad ke-21, Maklumat Merdeka Barat, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi

Agustus 6, 2026

Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai

Agustus 6, 2026
‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Agustus 6, 2026

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

Agustus 5, 2026

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

Agustus 5, 2026
Next Post

Diduga Oknum Ditreskrimum Polda Kalbar Lakukan Pemerasan Terhadap Oknum Supir Taksi, Karena Bawa TKI Ilegal Dari Badau

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (267)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,169)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (86)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara