SINTANG (Kalbar), gi-media.com Gerak cepat Satreskrim Polres Sintang berhasil amankan seorang pelaku pencurian keramik di kawasan Hotel Pasar Modern Sintang Jalan MT Haryono Kabupaten Sintang, hari Selasa siang (13/08/2024).
Tersangka merupakan seorang pria berinisial DRE berusia 18 tahun, merupakan warga Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.
Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan peristiwa pencurian tersebut bermula dari laporan Korban atas dugaan pencurian yang terjadi pada hari Selasa siang (13/08/2024) pukul 14:00 WIB.
“Korban ini sebelumnya dapat informasi dari Satpam terkait peristiwa pencurian yang mana diperkuat dengan bukti pengrusakan diikuti aksi pelaku yang tertangkap pada CCTV di TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Sintang.

Pada rekaman tersebut korban melihat pelaku melakukan pengrusakan dan mengambil keramik yang ada di bangunan Hotel Pasar Modern Sintang sehingga atas kejadian ini korban melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Mendapati hal tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang langsung mengerahkan anggota Resmob untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku, tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian.
“Sehabis mendapat laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan investigasi yang mana keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan kurang dari 1 x 24 jam,” pungkas AKP Ryan Eka Cahya.
Dari Kasat Reskrim Polres Sintang disebutkan pelaku diamankan pada hari Selasa malam (13/08/2024) pukul 21:00 WIB saat berada disalah satu bengkel motor.
“Saat kita amankan pelaku sedang berada di salah satu bengkel motor yang ada di jalan MT Haryono Kilometer 4,” jelasnya.
Pada kejadian ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit sepeda motor merek Vario warna Hitam dan Keramik hasil curian.
Sumber : Humas Polres Sintang
Publisher : Redaksi





















Discussion about this post