GI MEDIA.COM — Langgam kabupaten Pelalawan — Selasa 19/4/2022 Sekira pukul 22:00wib bandar narkoba di di kelurahan Langgam kecamatan langgam kabupaten Pelelawan akhiri aktivitasnya setelah di tangkap tim satuan Polsek Langgam.
.
Kapolsek Langgam IPTU M. FADLILLAH .S.Tr.K.,MH mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi di rumah pelaku ber inisial L(44) kelurahan Langgam kecamatan Langgam.
.
kemudian kapolsek langgam beserta anggota melakukan pengintaian di dekat rumah pelaku ini sial L (44)
.
setelah pelaku berada dirumah kemudian dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku
.
kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan dikamar mandi ditemukan 45 (empat puluh lima) paket narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus paket daun ganja didalam ember dengan disaksikan RT setempat.
.
Di temukan alat bukti 45 (empat puluh lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 41,76 gram.
.
2 (dua) bungkus paket daun ganja dengan berat kotor 19,56 gram
Uang tunai rp. 4.100.000,-
1(satu) unit Hp nokia.
.
Kemudian tersangka diamankan di Polsek Langgam untuk pemeriksaan lebih lanjut .
.
Saat di konfirmasi awak media kapolsek Langgam IPTU M. FADLILLAH.s.Tr. K.,MH. Membenarkan kejadian penangkapan tersebut tersangka akan di kenakan Undang Undang No.35 tahun 2009 ancaman penjara di atas 5 tahun.
.
(Jopriadi)





















Discussion about this post