• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Rinnto Warga Binaan Lapas Khusus Narkotika Kls IIA Pematangsiantar Pindah Kerutan Kabanjahe

redaksi by redaksi
Februari 1, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,Sumut – Beredar informasi Rinnto seorang Warga Binaan Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar suda dipindahkan ke Rutan Kabanjahe,banyak kalangan menduga akibat marak pemberitaan bahwa Rinnto menjadi bos penipuan online serta peredaran Narkoba di dalam Lapas.

“Suda pindah ke Rutan Kabanjahe si Rinnto,” ungkap sumber.

Sebelumnya Rinnto dikabarkan suda menjalani masa pidana di Rutan Kabanjahe pada tahun 2017, namun sempat berusaha kabur dari Rutan tapi berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Gagal melarikan diri dari Rutan Kabanjahe,kemudian Rinnto dipindahkan dan sempat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkait kasus narkotika jenis sabu, hingga akhirnya Ia menjalani masa pidananya di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.ucap sumber.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

2 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

3 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

Beredarnya informasi tentang aktivitas salah seorang oknum warga binaan Rinnto yang sebelumnya disebut-sebut menjadi Big Bos Parengkol dan juga pengendali narkotika jenis sabu marak dipublikasikan kini menjadi sorotan kalangan masyarakat.

Rinnto yang telah dipindahkan ke Rumah Tahanan, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo sejak, Rabu (26/01/2022) yang lalu dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun,namun perpindahan Rinnto terahir menui kritik.

Banyak kalangan menduga bahwa pihak Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar merasa gerah atas pemberitaan tentang Rinnto yang selalu muncul di berbagai media,akhirnya warga binaan yang tak lama lagi bebas itu dipindahkan,bahkan tak jarang tudingan masyarakat perpidahan Rinnto dikarenakan adanya uang oprasional untuk para pegawai Lapas.

Kalapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Sopiyan dikonfimasi terkait pemindahan Rinnto mengatakan perihal perpindahan merupakan kewenangan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.

“Pemindahan terhadap WBP ada dua alasan yakni dari segi faktor keamanan narapidana tersebut dan kewenangan dari kantor wilayah, Karena yang bersangkutan tahun ini bebas, ” ucap kalapas dalam pesan percakapan selularnya, Senin 31/01/2022.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Imam Suyudi Kakanwil Menkumham Provinsi Sumatera Utara belum bisa memberikan tanggapan.(*)

Previous Post

Wakapolda Sumut dan Kasdam I/BB, Menggunakan Trail Patroli Skala Besar Pastikan Malam Imlek Kondusif

Next Post

Deputi Pelayanan Publik KEMENPAN-RB Puji Satu Satunya Mall Pelayanan Publik diSumut

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post

Deputi Pelayanan Publik KEMENPAN-RB Puji Satu Satunya Mall Pelayanan Publik diSumut

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026

Recent News

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (112)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara