• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Lembaga Pengawas Sistem Merit Sebuah Kebutuhan

redaksi by redaksi
Desember 31, 2025
in Nasional
0
Lembaga Pengawas Sistem Merit Sebuah Kebutuhan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Gi-media.com,


Oleh: Dr. Sumardi, M.Si, C.FrA, CIM

Tahun 2025 sebentar lagi sama-sama kita tinggalkan Tahun 2026 segera kita songsong agar Indonesia menjadi lebih hebat. Sebagai bangsa besar kita perlu belajar terus-menerus baik dari pengalaman negara lain ataupun kondisi yang terjadi. Semuanya adalah dalam rangkap menuju Indonesia dengan tata kelola birokrasi yang semakin profesional.

ADVERTISEMENT

Khususnya dalam tata kelola birokrasi kira semua layak untuk introspeksi diri dengan peristiwa sebelumnya yaitu revisi terhadap Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang yang baru seumur jagung tersebut diubah total dengan Undang-Undang baru yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023. Pada Undang-Undang tersebut keberadaan Komisi ASN yang tugas utamanya sebagai pengawas pelaksanaan Sistem Merit dan netralitas dibabat habis. Lalu seleksi terbuka juga ditiadakan diganti dengan Manajemen Talenta.

BeritaTerkait

Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

3 minggu ago
Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

3 minggu ago
Pemerintah Tegaskan Konsistensi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Tegaskan Konsistensi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

3 minggu ago
Perhutani KPH Bandung Utara Perkuat Koordinasi Pengelolaan Wisata Hutan dengan Mitra

Perhutani KPH Bandung Utara Perkuat Koordinasi Pengelolaan Wisata Hutan dengan Mitra

3 minggu ago

Revisi yang tampak sangat terburu-buru dengan kurang mengedepankan kebutuhan riil bangsa akhirnya
menyisakan berbagai problematika. Pertama, banyak Kementerian/Pemda dan Lembaga yang belum siap dengan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Kondisi ini memaksa mereka untuk tetap menempuh seleksi terbuka padahal dasar hukum Undang-Undang yang memuat dasar seleksi terbuka telah ditiadakan dengan Undang-Undang yang baru. Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2023 telah dua tahun lebih mandatnya namun sampai saat ini tidak kunjung terbit. Hal ini menunjukkan sebuah potret yang tidak baik, pelaksanaan pengisian JPT di lapangan masih mengacu kepada UU 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017 padahal telah terbit UU yang baru yaitu UU 20 Tahun 2023. Barangkali jawabannya adalah masa transisi. Lalu boleh juga kita bertanya sampai kapan transisi tersebut. Ketiga, ketiadaan lembaga pengawas Sistem Merit memunculkan banyak masalah misalnya pemberhentian pejabat melanggar ketentuan perundang-undangan, maraknya jual beli jabatan, dan penempatan pejabat yang tidak lagi memperhatikan meritokrasi yang mengedepankan kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Like and dislike sangat mengemuka dalam praktik birokrasi. Netralitas ASN menjadi pertaruhan sehingga tidak aneh banyak ASN semakin berani menyenggol garis batas berbahaya.

Praktik-praktik negatif tersebut diyakini akan dapat dikurangi manakala terdapat Lembaga pengawasan Sistem Merit di Indonesia. Kita semua faham bahwa sebuah sistim tanpa pengawasan dalam pelaksanaanya tidak akan efektif. Bersyukurnya Lembaga peradilan Mahkhamah Konstitusi memberikan dukungannya melalui putusan Nomor: 121/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan dibentuknya Lembaga Pengawasan Sistem Merit di Indonesia dalam waktu paling lama dua tahun. Semoga putusan ini adalah angin segar dan harapan ASN bagi tata kelola birokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang. Bagi pemerintah dan DPR dengan putusan MK tersebut adalah sebuah pembelajaran perlunya berhati-hati dalam merevisi Undang-Undang agar tidak bertentangan dengan esensi Undang-Undang Dasar 1945.
Selamat Tahun Baru 2026

(Penulis adalah Pengamat Tata Kelola Birokrasi Indonesia)

Previous Post

Rilis Akhir Tahun 2025, Polri Paparkan Capaian Operasional Dan Perkuat Pendekatan Humanis

Next Post

Humanis dan Peduli, Letkol Inf Yudho S. Hadir Langsung dalam Kegiatan Santunan Panti Asuhan Rajeg  

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global
Nasional

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

by redaksi
Februari 7, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, *Oleh: Syafrudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarja Magister Ilmu Politik Universitas Nasional)* I. Latar Belakang Cita-Cita Perjuangan dan...

Read more
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Februari 7, 2026
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Februari 4, 2026
Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Januari 24, 2026
Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

Januari 21, 2026
Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

Januari 21, 2026
Next Post
Humanis dan Peduli, Letkol Inf Yudho S. Hadir Langsung dalam Kegiatan Santunan Panti Asuhan Rajeg   

Humanis dan Peduli, Letkol Inf Yudho S. Hadir Langsung dalam Kegiatan Santunan Panti Asuhan Rajeg  

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026

Recent News

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (66)
  • Daerah (2,181)
  • Ekonomi (206)
  • Fashion (9)
  • Hiburan (42)
  • Hukum (1,012)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (85)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (584)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (89)
  • Politik (97)
  • REDAKSI (210)
  • Sumut (1,057)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara