• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Lembaga Pengawas Sistem Merit Sebuah Kebutuhan

redaksi by redaksi
Desember 31, 2025
in Nasional
0
Lembaga Pengawas Sistem Merit Sebuah Kebutuhan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Gi-media.com,


Oleh: Dr. Sumardi, M.Si, C.FrA, CIM

Tahun 2025 sebentar lagi sama-sama kita tinggalkan Tahun 2026 segera kita songsong agar Indonesia menjadi lebih hebat. Sebagai bangsa besar kita perlu belajar terus-menerus baik dari pengalaman negara lain ataupun kondisi yang terjadi. Semuanya adalah dalam rangkap menuju Indonesia dengan tata kelola birokrasi yang semakin profesional.

ADVERTISEMENT

Khususnya dalam tata kelola birokrasi kira semua layak untuk introspeksi diri dengan peristiwa sebelumnya yaitu revisi terhadap Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang yang baru seumur jagung tersebut diubah total dengan Undang-Undang baru yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023. Pada Undang-Undang tersebut keberadaan Komisi ASN yang tugas utamanya sebagai pengawas pelaksanaan Sistem Merit dan netralitas dibabat habis. Lalu seleksi terbuka juga ditiadakan diganti dengan Manajemen Talenta.

BeritaTerkait

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

2 bulan ago
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

2 bulan ago
Indonesia Fair 2026 Hadir di Nagoya, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang Lewat Budaya dan Bisnis

Indonesia Fair 2026 Hadir di Nagoya, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang Lewat Budaya dan Bisnis

2 bulan ago
Reshuffle Kelima Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo

Reshuffle Kelima Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo

2 bulan ago

Revisi yang tampak sangat terburu-buru dengan kurang mengedepankan kebutuhan riil bangsa akhirnya
menyisakan berbagai problematika. Pertama, banyak Kementerian/Pemda dan Lembaga yang belum siap dengan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Kondisi ini memaksa mereka untuk tetap menempuh seleksi terbuka padahal dasar hukum Undang-Undang yang memuat dasar seleksi terbuka telah ditiadakan dengan Undang-Undang yang baru. Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2023 telah dua tahun lebih mandatnya namun sampai saat ini tidak kunjung terbit. Hal ini menunjukkan sebuah potret yang tidak baik, pelaksanaan pengisian JPT di lapangan masih mengacu kepada UU 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017 padahal telah terbit UU yang baru yaitu UU 20 Tahun 2023. Barangkali jawabannya adalah masa transisi. Lalu boleh juga kita bertanya sampai kapan transisi tersebut. Ketiga, ketiadaan lembaga pengawas Sistem Merit memunculkan banyak masalah misalnya pemberhentian pejabat melanggar ketentuan perundang-undangan, maraknya jual beli jabatan, dan penempatan pejabat yang tidak lagi memperhatikan meritokrasi yang mengedepankan kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Like and dislike sangat mengemuka dalam praktik birokrasi. Netralitas ASN menjadi pertaruhan sehingga tidak aneh banyak ASN semakin berani menyenggol garis batas berbahaya.

Praktik-praktik negatif tersebut diyakini akan dapat dikurangi manakala terdapat Lembaga pengawasan Sistem Merit di Indonesia. Kita semua faham bahwa sebuah sistim tanpa pengawasan dalam pelaksanaanya tidak akan efektif. Bersyukurnya Lembaga peradilan Mahkhamah Konstitusi memberikan dukungannya melalui putusan Nomor: 121/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan dibentuknya Lembaga Pengawasan Sistem Merit di Indonesia dalam waktu paling lama dua tahun. Semoga putusan ini adalah angin segar dan harapan ASN bagi tata kelola birokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang. Bagi pemerintah dan DPR dengan putusan MK tersebut adalah sebuah pembelajaran perlunya berhati-hati dalam merevisi Undang-Undang agar tidak bertentangan dengan esensi Undang-Undang Dasar 1945.
Selamat Tahun Baru 2026

(Penulis adalah Pengamat Tata Kelola Birokrasi Indonesia)

Previous Post

Rilis Akhir Tahun 2025, Polri Paparkan Capaian Operasional Dan Perkuat Pendekatan Humanis

Next Post

Humanis dan Peduli, Letkol Inf Yudho S. Hadir Langsung dalam Kegiatan Santunan Panti Asuhan Rajeg  

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian
TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

by Ajo Uban
Juni 21, 2026
0

PASAMAN BARAT, GI-MEDIA.com – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memimpin langsung kegiatan kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah purnawirawan...

Read more
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Next Post
Humanis dan Peduli, Letkol Inf Yudho S. Hadir Langsung dalam Kegiatan Santunan Panti Asuhan Rajeg   

Humanis dan Peduli, Letkol Inf Yudho S. Hadir Langsung dalam Kegiatan Santunan Panti Asuhan Rajeg  

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara