Gu-media.com Jakarta, Pemerintah mengambil langkah lebih konstruktif dalam menangani maraknya pakaian thrift ilegal.
Setelah sebelumnya direncanakan untuk dimusnahkan melalui pembakaran,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini mengusulkan kebijakan baru yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi: mendaur ulang pakaian bekas impor agar dapat kembali dimanfaatkan oleh industri dan pelaku UMKM.
Gagasan ini muncul setelah Presiden memberikan arahan agar barang sitaan tidak lagi dimusnahkan begitu saja.
“Presiden meminta agar barang-barang tersebut bisa dimanfaatkan. Dari situ muncul ide untuk mencacah ulang pakaian itu menjadi material tekstil baru,” ujar Purbaya.
Menteri Keuangan kemudian berkoordinasi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk mengkaji potensi pemanfaatan material hasil pencacahan tersebut.
Hasil diskusi menunjukkan bahwa sebagian besar bahan dapat digunakan kembali oleh industri tekstil, sementara sisanya bisa dijual kepada pelaku UMKM dengan harga terjangkau.
Beberapa pengusaha bahkan telah menyatakan siap menjalankan skema ini.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan dalam Satu Kebijakan
Program daur ulang pakaian bekas ini dinilai membawa dua keuntungan sekaligus.
Pertama, mencegah kerugian negara akibat maraknya impor pakaian ilegal yang merugikan industri lokal.
Kedua, membuka peluang besar untuk pengembangan ekonomi sirkular,
mulai dari industri garmen hingga UMKM yang membutuhkan bahan baku tekstil murah dan berkualitas.
Dengan pendekatan daur ulang ini, pakaian yang sebelumnya dianggap “tidak bernilai” dapat dikembalikan menjadi bahan produktif—baik sebagai isian boneka, kain lap industri, hingga material tekstil untuk usaha kreatif.
Dukungan bagi UMKM dan Industri Tekstil Dalam Negeri
Skema pencacahan dan pemanfaatan ulang ini diperkirakan akan memberi napas baru bagi UMKM pengolah tekstil, pelaku industri kreatif, hingga produsen lokal yang sempat terdampak fenomena baju thrift ilegal. Selain itu,
kebijakan ini memperkuat upaya pemerintah dalam menata arus perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan.
Seiring koordinasi lintas kementerian yang semakin solid, kebijakan daur ulang pakaian thrift ilegal ini berpotensi menjadi solusi inovatif dan berkelanjutan menggabungkan efisiensi ekonomi,
kepedulian lingkungan, dan perlindungan terhadap produsen dalam negeri.























Discussion about this post