Gi-media.com Tebing Tinggi –Diduga merubah Isi kontrak sewa pakai Aset milik Pt KAI, Manager Aset Divisi Regional (Divre) 1 Sumatra Utara Dedi Akmal dilaporkan warga ke Mentri BUMN Erik Tohir, karena Isi kontrak Aset Pt KAI yang sebelumnya untuk halaman pertanian, kini berubah menjadi lahan ternak Babi yang limbahnya meresahkan lingkungan masyarakat sekitar
4 (empat ) orang warga jalan lama lingkungan (V) kelurahan Sri Padang kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi, yang sangat terdampak atas ternak Babi milik PS yang berada di tengah-tengah pemukiman warga itu, melalui Badan Bantuan Hukum (BBH Indikator) kota Tebing Tinggi dengan kuasa hukum Fadli Setiawan S.H , warga masyarakat melayangkan surat pengaduan ke Mentri BUMN Erik Tohir
Berawal dari Manager Aset PT KAI Sumut, Dedi Akmal, diduga telah melakukan perubahan isi kontrak sewa lahan milik penyewa PS yang semula untuk halaman/ lahan pertanian, namun dijadikan lahan peternakan kandang babi yang posisinya terletak di tengah-tengah kawasan pemukiman warga di Kota Tebing Tinggi tepatnya di Jalan Lama Lingkungan V Kelurahan Sri Padang.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, dipimpin oleh Lurah Sri Padang pada 26 Maret 2024 lalu, yang juga dihadiri perwakilan dari pihak PT KAI, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak PS ini,” Ungkap Fadli Setiawan S.H Senin (16/12/2024)
Lanjut Fadli, dalam mediasi tersebut telah diputuskan bahwa saudara PS (pemilik kandang babi) telah melanggar kontrak sewa dengan PT KAI akibat pengalihan peruntukkan lahan yang disewa seharusnya untuk halaman, sehingga saudara PS diminta untuk melakukan pembongkaran secara pribadi paling lambat tanggal 8 April 2024,
Namun hingga tanggal 8 April 2024, bangunan kandang ternak milik PS tidak juga dibongkar, dan anehnya malah sekitar bulan Agustus 2024, Bagian Aset PT KAI Divisi Regional 1 Sumatera Utara memperpanjang kontrak serta mengubah isi kontrak sewa lahan yang awalnya diperuntukkan untuk lahan pertanian menjadi lahan peternakan,
“Yang menjadi tanda tanya besar kepada kami selaku kuasa hukum dan warga terdampak, mengapa peruntukkan sewa lahan bisa berubah dan apakah saudara PS selaku pemilik kandang ternak babi memiliki kedekatan spesial terhadap salah satu Pimpinan PT KAI Divisi Regional 1 Sumatera Utara, sehingga permasalahan ini menjadi berlarut larut hingga 6 (enam) bulan lamanya,” ungkap Fadli.
Dijelaskan Fadli, atas perpanjangan kontrak tersebut, kami selaku kuasa Hukum juga meminta kepada Pemko Tebing Tinggi untuk melakukan pemeriksaan atas ternak kandang di tengah pemukiman tersebut.
Melalui hasil turun ke lapangan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi mengirimkan surat kepada PT KAI untuk meninjau ulang perpanjangan kontrak karena bertentangan dengan Perda No 4 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Tebing Tinggi 2013-2033. Namun hingga saat ini, surat dari Pj. Sekda Kota Tebing Tinggi tidak pernah digubris oleh pihak PT KAI Sunut.
“Akibat hal tersebut para klien kami merasa dirugikan hak-haknya dan kami berpendapat bahwa Manager Aset PT KAI Sumut Dedi Akmal, tidak menjalankan kinerja BUMN secara responsibility dan keterbukaan sehingga kami meminta kepada Bapak Erik Tohir untuk mencopot Manager Aset PT KAI Divre 1 Sumut tersebut. Hal ini bertujuan agar jangan sampai BUMN sekelas PT KAI Sumut bertindak hanya untuk mengejar keuntungan semata dari sewa lahan, namun menyingkirkan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat”
tegas Fadli Setiawan S.H.
Ditambahkan kuasa hukum, dari hasil konfirmasi kepada Sekda Kota Tebing Tinggi, Kamlan Mursyid SE.MM mengatakan bahwa benar telah mengirim surat kepada PT KAI tertanggal 26 Agustus 2024.
“Namun hingga saat ini, belum ada balasan hingga hari ini dari pihak PT KAI,” tandas Fadli menirukan ucapan Pj Sekda.
Saat awak Media meminta tanggapan Manager Aset PT KAI Divre 1 Sumut, Dedi Akmal seputar pernyataan kuasa hukum ini, ia menjawab singkat.
“Malam pak..terkait ini silahkan langsung ke humas pak,” tulisnya seraya mengirim no kontak humas Divisi 1 Anwar Solikhin.m
Kembali awak media meminta tanggapan Anwar Solikhin dan kurang lebih setengah jam ditunggu, Humas Divisi 1 ini menjawab seolah untuk menghindar.
“Selamat malam Pak. Baik, kami konfirmasi terlebih dahulu ya Pak dengan unit terkait,” jawabnya singkat.
Namun hingga berita ini disusun dan diterbitkan, Humas Divisi 1 PT KAI Sumut ini tidak memberikan jawaban yang jelas.
(Sumber IniSumut)
Discussion about this post