Gi-media.com SERGAI – Apresiasi dilontarkan oleh masyarakat terkait dengan penutupan secara merata aktifitas ilegal Minning atau galian C di kawasan Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.
Penutupan itu dilakukan pada Rabu
(17 /07/2023) tadi. Penutupan ini merupakan suatu bentuk respon Polsek Tebing Tinggi atas aduan masyarakat dan pemberitaan awak media terkait masih maraknya aktifitas Galian C
Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kanit Reskrim Iptu Gari saat berbincang dengan awak media dikantornya membenarkan bahwa dirinya memberikan teguran kepada pengusaha galian C untuk tidak lagi beroprasi tanpa izin.
Ditegaskan beliau, jika masih kedapatan melakukan aktifitas sebelum ada izin, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Tebing Tinggi , akan menempuh langkah tegas, atau proses hukum yang berlaku.
Terkait penutupan ini, tidak sedikit apresiasi dilontarkan untuk Polri khususnya Polsek Tebing Tinggi, atas ketegasan dan keseriusan dalam menyelamatkan lingkungan dan juga akses jalan-jalan masyarakat dari dampak pertambangan ilegal.
” Kami sangat bangga dengan kapolsek, tegas dalam menjalankan amanah undang-undang. Semoga saja, penutupan galian C ini tidak sifatnya sementara,” ucap Ojak salah seorang warga desa Penggalian saat diwawancarai awak media kamis sore tadi.
Kata masyarakat keberadaan pertambangan ini bagi masyarakat lebih banyak mudharat ketimbang yang positifnya. Sebab, jalan-jalan yang dibangun pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat tidak bertahan lama lantaran rusak oleh truk-truk pembawa material hasil pertambangan.
(Red
Discussion about this post