• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Sidang Kedua Gagal, Wilson Lalengke Imbau Saksi Korban Hadiri Sidang Berikutnya

redaksi by redaksi
April 28, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

4 jam ago
DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

2 hari ago
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

3 hari ago
Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

1 minggu ago
Gi-media.com Bandar Lampung – Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang didudukkan sebagai pesakitan dalam kasus perobohan papan bunga di Mapolres Lampung Timur, Jumat (11/3/22) lalu, mengimbau agar para saksi korban tidak ragu-ragu dan takut menghadiri persidangan. Hal tersebut disampaikan tokoh pers nasional itu dalam _press releasenya_ kepada media ini, Rabu (27/4/22), dari balik jeruji tahanan Polda Lampung.
.
“Saya harap dan mengimbau kepada para saksi korban yang merasa dirugikan atas kasus perobohan papan bunga itu agar hadir ke pengadilan untuk memberikan kesaksiannya, silakan!” ujar Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini.
.
Pengadilan, kata lulusan PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 itu, merupakan wadah bagi kita semua dalam menyelesaikan perkara hukum yang terjadi di antara kita. “Jadi jangan ragu-ragu, apalagi takut menghadiri persidangan dan memberikan kesaksian di bawah sumpah,” kata Wilson Lalengke yang merupakan mantan guru mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan itu.
.
Imbauan tersebut disampaikannya sehubungan dengan gagalnya persidangan kedua atas perkara dugaan pengrusakan papan bunga milik Wiwik Sutinah binti Slamet dan Julius binti Yusuf pada hari Selasa (26/4/22), di PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung. Agenda persidangan kedua ini sedianya adalah mendengarkan kesaksian para saksi korban dan yang mengetahui kejadian.Tersebut. Namun persidangan akhirnya terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran para saksi.
.
“Padahal, di persidangan sebelumnya (sidang pertama-red) JPU dari Kejari Lampung Timur menjanjikan akan menghadirkan lima orang saksi pada persidangan kedua, Selasa (26/4/22). Faktanya, satupun tidak ada saksi yang bisa dihadirkan,” jelas Wilson Lalengke.
.
Dari balik jeruji, jebolan dari tiga universitas terbaik di Eropa itu mengharapkan agar semua pihak, baik individu maupun kelompok dan instansi pemerintahan berlaku adil, mulai dari dalam pikiran, sikap, hingga perbuatan. “Salah satu bentuk perilaku adil itu adalah mengikuti proses hukum dengan baik dan benar. Di persidanganlah kita masing-masing menghadirkan kebenaran faktual demi mewujudkan keadilan sesuai koridor hukum yang berlaku bagi semua pihak,” urai Wilson Lalengke.
.
(TIM/RED)
ADVERTISEMENT
Tags: sidang-kedua-wilson-lalengke-gagal-bandar-lampung
Previous Post

Ramadhan ke 25 Garda Nasdem Tebing Tinggi Berbagi di Tambangan Hulu

Next Post

RHS Bantu Nasi Kotak Untuk WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memimpin renungan suci dan ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu, 16 Agustus...

Read more
DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

Agustus 15, 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Agustus 7, 2026
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Next Post

RHS Bantu Nasi Kotak Untuk WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,189)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (607)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara