• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terbitkan 2 SKT Pada Objek Tanah Yang Sama, Kades Pancur Natolu Di Polisikan Ucok Nainggolan

redaksi by redaksi
November 30, 2020
in Daerah, Sumut
0
Terbitkan 2 SKT Pada Objek Tanah Yang Sama, Kades  Pancur Natolu Di Polisikan Ucok Nainggolan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tapanuli Utara — Tidak Terima tanah milik keluarganya Opung Soambotan Parhusip di klaim menjadi milik Desa Pancur Natolu Kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara, salah satu ahliwaris Ucok Nainggolan melaporkan Kepala Desa B. Nainggolan ke Mapolres Tapanuli Utara

Ucok Nainggolan melaporkan kepala Desa Pancur Natolu B.Nainggolan atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan 2 Surat keterangan Tanah (SKT) pada objek yang sama diduga untuk memuluskan kerjasama dengan PT TPL (Toba Pulp Lestari)

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan Senin pagi (30/11/2020) sekira pukul 09:00wib dibilangan jalan Merdeka Tebingtinggi Ucok Nainggolan yang akrab di sapa Coki itu, melalui Kuasa Hukumnya M.Abdi SH membuat Laporan ke Mapolres Tapanuli Utara

BeritaTerkait

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

6 hari ago
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 minggu ago

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

2 minggu ago
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

4 minggu ago

“Melalui Kuasa Hukum, Saya telah buat Laporan ke Mapolres Tapanuli Utara dengan nomer STTLP/161/IX/2020/SU/ Res TAPUT/SPKT, Laporan terhadap saudara B.Nainggolan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ” terang nya

Ucok yang juga sebagai ketua DPC Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) kota Tebingtinggi itu pun menceritakan kronologis singkat terkait mengapa sampai membuat laporan tersebut

Surat keterangan Tanah SKT yang pertama dikuasakan terhadap Badan Pengelola Sumber Daya Alam (BPSDA) setempat dan selanjutnya kepala Desa Pancur Natolu Melakukan kerjasama jual beli kontrak tanah Kepada PT TPL (Toba Pulp Lestari) namun tidak tranparan sama BPSDA

Ungkap Ucok ” SKT pertama dikuasakan pada pihak BPSDA Desa Pancur Natolu, dan atas kerjasama dengan PT TPL, salah satu Sekretaris BPSDA meminta Kepala Desa B.Nainggolan transparan terkait nilai jual kontrak dengan PT TPL, namun Kepala Desa tidak mau” kata ucok

Selanjutnya kata Ucok ” kepala Desa menerbitkan surat SKT ke 2 dan di kuasakan kepada BUMDES Desa Pancur Natolu, diduga untuk melancarkan kerjasama dengan PT TPL , kuat dugaan saya ini dilakukan Kepala Desa untuk meraup untung milyaran rupiah” terang nya

Ucok meminta kepada jajaran Mapolres Tapanuli Utara Untuk segera memeriksa Kades Pancur Natolu Kecamatan Pangaribuan atas tindakan yang di anggapnya melanggar hukum, karena menyalahgunakan wewenang sebagai Kades. (repoart-red)

Tags: DaerahSumatera UtaraTAPUT
Previous Post

Tinjau Banjir Di Tebingtinggi, Gubsu Edy ” Yang Akan Dilakukan Normalisasi” |

Next Post

Ciptakan Rasa Aman Dimasyarakat, Kapolsek Bandar Khalifah Laksanakan Patroli Dimalam Hari

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Juli 30, 2026
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026
Next Post
Ciptakan Rasa Aman Dimasyarakat, Kapolsek Bandar Khalifah Laksanakan Patroli Dimalam Hari

Ciptakan Rasa Aman Dimasyarakat, Kapolsek Bandar Khalifah Laksanakan Patroli Dimalam Hari

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,165)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara