Gi-media.com Tebingtinggi — Tidak menunggu waktu lama, Pelaku yang gagahi tetangga Kost nya dengan modus meminjam pulpen, ditangkap Satreskrim polres Tebingtinggi, usai melancarkan nafsu birahinya terhadap Sri (33) warga Desa Dolok Sagala kab.Sergai pada Selasa (22/ 09/2020) sekitar pukul 14:30wib
Usai mendapat laporan korban, hanya berselang 30 menit dengan sigap satreskrim polres Tebingtinggi langsung bergerak dan menangkap Beriman Hatorangan.M,(26) warga Dsn VI Kampung Kristen Desa Pekan Bandar Kec. Bnadar Khalifah,Kab. Sergai.Yang masih berkeliaran di sekitar Kost-kostan tempat kejadian perkara
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Arif, S.Ik melalui kasubag Humas AKP J.Nainggolan membenarkan penangkapan satu orang tersangka Beriman hatorangan M yang diduga pelaku pemerkosaan di salah satu rumah kost-kostan.
Sesuai laporan korban, kejadian berawal saat tersangka Beriman meminjam pulpen terhadap korban Sri, pada Selasa (22/09/2020) sekira pukul 13:45wib,
Berselang 5 menit, Saat mengembalikan pulpen dari pintu kost korban, tersangka memegang tangan korban dan mendorong nya hingga terduduk ke ranjang kamar korban, seketika ditimpa tersangka
Tak kuasa meronta, korban yang lemas akhir nya berhasil digagahi tersangka
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tebingtinggi, dengan barang bukti, 1 potong pakaian, 1 potong pakaian piyama, 1 potong celana dalam, 1 pulpen
Pasal yang dipersangkakan terhadap Pelaku, Melanggar pasal 285 Kuhp tentang Pemerkosaan. (repoart-red)
Discussion about this post