• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Cara Dan Syarat BLT Terdampak Covid-19 |

redaksi by redaksi
April 26, 2020
in Daerah, Nasional
0
Cara Dan Syarat BLT Terdampak Covid-19 |
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-Media.com, Tebingtinggi| Pandemi Corona berdampak kepada perekonomian masyarakat, namun ditengah pandemi pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dilansir dari Tribun-Timur.com .

Ada pun pemberian BLT Dana Desa untuk bencana non alam ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa.

BeritaTerkait

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

6 hari ago
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

7 hari ago
PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

PKPA Peradi Jakbar–Ubhara Jaya Angkatan XXVIII: 170 Peserta Dibekali Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak oleh Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim

7 hari ago
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

1 minggu ago

Pelaksanaan BLT Dana Desa menjadi tanggung jawab setiap kepala desa.

Sasaran BLT Dana Desa pun telah dirincikan dalam peraturan yang berlaku.

Syarat Penerima BLT Dana Desa:

BLT Dana Desa disalurkan untuk keluarga miskin nonPKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), antara lain:

1. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

2. Belum terdata (exclusion error)

3. Keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis

Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode
nontunai (cash less) setiap bulan.

Setiap keluarga penerim BLT Dana Desa mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Masa penyaluran BLT Dana Desa yaitu tiga bulan, terhitung sejak April 2020.

Caranya

Adapun cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600 ribu yang didahului dengan pendataan, seperti yang dilampirkan dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Relawan Covid-19 melakukan pendataan

2. Pendataan terfokus mulai dari RT, RW, dan desa

3. Hasil pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data

4. Legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh kepala desa

5. Dokumen hasil pendataan diverifikasi desa oleh kepala desa, kemudian dilaporkan kepada bupati/wali kota melalui camat.

6. Kegiatan BLT Dana Desa dapat dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.

Penyaluran

Selanjutnya, penyaluran dilakukan dengan metode dan mekanisme berikut ini:

1. Metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT Dana
Desa mengikuti rumus:

a. Desa penerima Dana Desa kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.

b. Desa penerima Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 30 persen dari jumlah Dana Desa.

c. Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal sebesar 35 persen dari jumlah Dana Desa.

d. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Monitoring dan evaluasi BLT Dana Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa camat, dan inspektorat kabupaten/kota.

 

 

 

 

“Ikuti protokol kesehatan guna terhidar dari wabah Covid-19” Pesan ini dipersebahkan oleh
Kantor berita GI-Media.com

Penulis : Putra Tanjung

Tags: Bantuan langsungBLTDana DesaMentri DesaTunai
Previous Post

Putus Pandemi Covid-19, Aminuddin Nst Kepling V Kelurahan Sinaksak Berbagi Masker Gratis

Next Post

PT. Lonsum Bahlias Dinilai Tak Mendukung Program Pemerintah Atasi Covid-19

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana
Daerah

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

by redaksi
April 20, 2026
0

Gi-media.com Isu yang menyebut Rusia akan membangun pangkalan militer di Papua kembali beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran...

Read more
Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

April 18, 2026
Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

April 18, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

April 14, 2026
Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

Perhutani Dukung BPHL Wilayah VII Ciamis Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

April 14, 2026
Next Post
PT. Lonsum Bahlias Dinilai Tak Mendukung Program Pemerintah Atasi Covid-19

PT. Lonsum Bahlias Dinilai Tak Mendukung Program Pemerintah Atasi Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026

Recent News

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,368)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,103)
  • Internasional (90)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (305)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara