Jakarta – Industri kosmetik nasional membuka ruang besar bagi inventor Indonesia. Paragon menyebut sekitar 80% inovasi di bidang kosmetik, mulai dari bahan aktif hingga teknologi canggih, masih dipasok dari luar negeri. Pemanfaatan inovasi lokal baru berada di kisaran 20-30%.
Hal itu mengemuka dalam sesi Patent Town Hall Pitching bertema kosmetik dan kesehatan, bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta International Convention Center, Rabu (4/11/2026). Kegiatan FBPI sendiri berlangsung pada 3-5 November 2026.
Perwakilan Paragon yang menjabat R&D Personal Care and Male Grooming Head, Nurhuda Arif Indiarto, mengatakan industri kosmetik saat ini memburu bahan aktif hasil bioteknologi, seperti fermentasi, cell culture, rekombinan, dan konversi enzim. Sayangnya, pasokannya masih datang dari Korea, Jepang, China, dan negara lain.
“Saat ini 80 persen inovasi di kosmetik, baik bahan maupun teknologi yang advanced, saat ini masih dipasok dari luar negeri. Itu menjadi tantangan bagi kita untuk memanfaatkan potensi yang ada di Indonesia menjadi produk yang inovatif dan berdaya saing global,” ujar Nurhuda.
Contoh nyatanya adalah PDRN (polydeoxyribonucleotide), kandungan yang sedang naik daun di produk kosmetik khususnya skincare. Menurut Nurhuda, hingga kini Paragon belum menemukan mitra yang mampu memproduksi PDRN dari dalam negeri. PDRN sendiri dikenal dalam tiga generasi, yakni dari salmon, dari tanaman, dan dari mikroba. Di pasaran, PDRN berbasis tanaman pun sebagian besar masih berasal dari China, Korea, dan Eropa.
Menurut Nurhuda, inovasi yang dicari harus memiliki kebaruan dan berbasis sains, mudah diformulasikan, serta terbukti secara klinis. Industri juga memperhatikan tingkat kesiapan teknologi (TRL), kepatuhan regulasi dan halal, keamanan, stabilitas, kesiapan produksi massal, serta status kekayaan intelektual. Paragon terbuka untuk kolaborasi sejak tahap awal, mulai dari riset bersama, pengembangan bersama (co-development), hingga komersialisasi melalui lisensi.
“Kita harapkan terjalin kolaborasi yang baik antara pelaku industri dengan inovator, baik dari universitas, startup, perusahaan, maupun para ahli, sehingga potensi dan riset yang ada di Indonesia bisa menjadi produk yang berdaya saing global,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI Desy Ariyanti mengajak inventor melihat kebutuhan industri sebagai peluang. Melalui Patent Town Hall Pitching, DJKI mempertemukan inventor yang memiliki teknologi dengan industri yang membutuhkannya.
“Bisa jadi, invensi yang selama ini Bapak Ibu kembangkan merupakan solusi atas kebutuhan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh industri. Harapannya, pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi nyata antara inventor dan industri,” kata Desy.
Selain Nurhuda Arif Indiarto dari PT Paragon Technology and Innovation, hadir pula Dr. Muhammad Yasrif Teguh dari PT Kimia Farma Tbk, dan R. Teguh Adi Nugroho dari PT Naturindo Fresh sebagai narasumber.












Discussion about this post