Gi-Media.com|Tebingtinggi – Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPRD Tebingtinggi telah di tanda tangani, penandatanganan di lakukan oleh kedua wakil ketua DPRD Tebingtinggi HM Azwar dan Iman iridian Saragih .
Penandatanganan AKD ini di sampaikan H.M Azwar melalui pesan Whats App nya saat di konfirmasi oleh wartawan. Azwar mengatakan penandatanganan AKD bertujuan agar DPRD Tebingtinggi dapat segera bekerja . malam Rabu, 8 Januari 2020 .
“supaya bisa bekerja sementara waktu , karena kita sudah sangat di sorot masyarakat” kata Azwar .
Ia juga mengatakan sebelum penandatangan AKD di lakukan rapat bersama ketua DPRD Basarudin Nasution namun dia tidak juga menandatangani nya .
“Coba melalui rapat pimpinan tadi tapi menolak untuk meneken”. Sambung Azwar
Sebelumnya diketahui AKD telah di Paripurnakan oleh DPRD Tebingtinggi pada hari Jumat 02/12/2019. Di ruang sidang utama DPRD Tebingtinggi, namun beberapa anggota DPRD termasuk ketua DPRD Basarudin sendiri tidak hadir dalam rapat, maka terjadilah permintaan rapat kembali dari beberapa anggota DPRD yang tidak hadir tersebut .
Dengan adanya permintaan rapat AKD kembali, para pimpinanpun berkonsultasi dengan Kemendagri R.I (Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia) di Jakarta, Kemendagri mengatakan bahwa AKD yang telah di Paripurnakan sah, namun Kemendagri juga menyarankan ada baiknya rapat di lakukan kembali .
Atas Saran Kemendagri, rapat kembali di gelar pada hari Jumat, 27/12/2019. Namun rapat yang di lakukan kembali pada waktu itu juga berlangsung alot dan tidak menemui kesimpulan( buntu). Karna rapat tidak mendapatkan kesimpulan, akhirnya sebelum rapat tersebud di tutup persoalan AKD di serahkan kembali ke pada para pimpinan DPRD agar bermusyawarah .(B/R.JOC (Jurnalis Online Club)
Kantor berita GI-Media.com
Discussion about this post