• Redaksi
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Korupsi
  • Sport
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Korupsi
  • Sport
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Korupsi
  • Sport
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Serba Serbi
Home Daerah

Agar Bisa Bekerja Sementara, Kedua Wakil Ketua Menadatangani AKD DPRD Tebingtinggi

redaksi by redaksi
Januari 9, 2020
in Daerah, politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media.com|Tebingtinggi – Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPRD Tebingtinggi telah di tanda tangani, penandatanganan di lakukan oleh kedua wakil ketua DPRD Tebingtinggi HM Azwar dan Iman iridian Saragih .

ADVERTISEMENT

Penandatanganan AKD ini di sampaikan H.M Azwar melalui pesan Whats App nya saat di konfirmasi oleh wartawan. Azwar mengatakan penandatanganan AKD bertujuan agar DPRD Tebingtinggi dapat segera bekerja . malam Rabu, 8 Januari 2020 .

“supaya bisa bekerja sementara waktu , karena kita sudah sangat di sorot masyarakat” kata Azwar .

Ia juga mengatakan sebelum penandatangan AKD di lakukan rapat bersama ketua DPRD Basarudin Nasution namun dia tidak juga menandatangani nya .

BeritaTerkait

Masyarakat Hadiri Penutupan Festifal Seni Dan Qasidah XVI Tingkat Kota Tebing Tinggi⁹

2 bulan ago

Pj.Wali Kota Tebing Tinggi Aplikasi Sicantik Cloud Optimalkan Pelayanan Perizinan Pada Sektor Kesehatan

2 bulan ago

Tumpahan Minyak di Depan Grosir Sembako Sutomo Atas Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

2 bulan ago

Kapolda Sumut dan Gubsu Hadiri Syukuran Parna Indonesia untuk lestarikan budaya

2 bulan ago

“Coba melalui rapat pimpinan tadi tapi menolak untuk meneken”. Sambung Azwar

Sebelumnya diketahui AKD telah di Paripurnakan oleh DPRD Tebingtinggi pada hari Jumat 02/12/2019. Di ruang sidang utama DPRD Tebingtinggi, namun beberapa anggota DPRD termasuk ketua DPRD Basarudin sendiri tidak hadir dalam rapat, maka terjadilah permintaan rapat kembali dari beberapa anggota DPRD yang tidak hadir tersebut .

Dengan adanya permintaan rapat AKD kembali, para pimpinanpun berkonsultasi dengan Kemendagri R.I (Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia) di Jakarta, Kemendagri mengatakan bahwa AKD yang telah di Paripurnakan sah, namun Kemendagri juga menyarankan ada baiknya rapat di lakukan kembali .

Atas Saran Kemendagri,  rapat kembali di gelar pada hari Jumat, 27/12/2019. Namun rapat yang di lakukan kembali pada waktu itu juga berlangsung alot dan tidak menemui kesimpulan( buntu). Karna rapat tidak mendapatkan kesimpulan, akhirnya sebelum rapat  tersebud di tutup persoalan AKD di serahkan kembali ke pada para pimpinan DPRD agar bermusyawarah .(B/R.JOC (Jurnalis Online Club)

Kantor berita GI-Media.com

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKDAlat Kelengkapan DewanDPRD Tebing tinggiKemendagri R.I
Previous Post

Kapal Pesiar Nyandar di Kuala Tanjung, Rute Wisatawannya Hanya Medan – Danau Toba

Next Post

Awal Mula Terbentuknya AKD DPRD Kota Tebingtinggi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Capaian Kinerja Tri Wulan I Di mendagri
Daerah

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Capaian Kinerja Tri Wulan I Di mendagri

by Ris
September 1, 2023
0

Gi.media.com Tebing Tinggi,Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan...

Read more

Pj,Wali Kota Tebing Tinggi Menjadi Inspektur Upacara Bendera Di Perayaan Hut Ri Ke -78 Tahun

Agustus 25, 2023

Momen HUT RI ke 78, H.Muhammd Azwar Penuhi Harapan Warga Lingkungan 3 Tambangan Hulu

Agustus 14, 2023

Dpd Partai Nasdem Kota Tebing-Tinggi Gelar Konsolidasi Dan Pembekalan Caleg

Agustus 12, 2023

Masyarakat Hadiri Penutupan Festifal Seni Dan Qasidah XVI Tingkat Kota Tebing Tinggi⁹

Agustus 6, 2023

Pj.Wali Kota Tebing Tinggi Aplikasi Sicantik Cloud Optimalkan Pelayanan Perizinan Pada Sektor Kesehatan

Juli 26, 2023
Next Post

Awal Mula Terbentuknya AKD DPRD Kota Tebingtinggi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PT.PP Lonsum Bahlias Pembaharun HGU,Pangulu Minta Agar 55h Lahan Dikeluarkan Dari HGU 2023

Agustus 1, 2023

Hombing Oknum Baju Loreng Aktif Naikkan Omset Togel PT.Toga,Di Siantar – Simalungun

Agustus 11, 2023

Diduga Suruhan LD, Puluhan Orang Lakukan Pengrusakan Bangunan Tumpal Pardede

Juli 12, 2023

4 Personil Diduga Peras Bandar Narkoba Rp 83 Juta, Kapolres Batu Bara Dimintah Nonaktifkan Terlapor

Juli 9, 2023
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

September 19, 2023
Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

September 19, 2023
Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

September 18, 2023
Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

September 16, 2023

Recent News

Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

September 19, 2023
Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

September 19, 2023
Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

September 18, 2023
Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

September 16, 2023
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Nusantara

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (38)
  • Daerah (1,482)
  • Ekonomi (20)
  • Entertainment (33)
    • Gaming (14)
    • Movie (9)
    • Music (11)
    • Sports (14)
  • Hiburan (22)
  • Internasional (37)
  • kesehatan (59)
  • Korupsi (28)
  • Kriminal (133)
  • Lifestyle (40)
    • Fashion (18)
    • Food (10)
    • Health (15)
    • Travel (18)
  • nasional (455)
  • News (39)
    • Business (18)
    • Politics (18)
    • Science (10)
    • World (16)
  • Olahraga (23)
  • pendidikan (41)
  • politik (49)
  • REDAKSI (17)
  • Review (7)
  • Sport (4)
  • Sumut (925)
  • Tech (41)
    • Apps (12)
    • Gadget (22)
    • Mobile (18)
    • Startup (17)
  • Uncategorized (465)
  • PT.PP Lonsum Bahlias Pembaharun HGU,Pangulu Minta Agar 55h Lahan Dikeluarkan Dari HGU 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hombing Oknum Baju Loreng Aktif Naikkan Omset Togel PT.Toga,Di Siantar – Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Suruhan LD, Puluhan Orang Lakukan Pengrusakan Bangunan Tumpal Pardede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Personil Diduga Peras Bandar Narkoba Rp 83 Juta, Kapolres Batu Bara Dimintah Nonaktifkan Terlapor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pondasi/Sloof Beton Dikerjakan Tak Semestinya,Pengerjaan Pagar Panel PTPN-III – KEK Sei Mangke Di So’al

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

%d blogger menyukai ini: