GI-media.com |Tebingtinggi – Menelisik perjalanan AKD DPRD Tebingtinggi yang masih hangat menjadi buah bibir kalangan masyarakat, beberapa awak media menyambangi kediaman Wakil ketua DPRD kota Tebingtinggi H.M.Azwar.Ssi jalan Iklas deblodsundoro nomor 27c kecamatan Padang hilir pada Minggu (12/01/2020) untuk mengetahui perjalanan terbentuknya AKD sampai di tandatangani oleh dua wakil Pimpinan DPRD
Terlihat dengan senang hati H.M Azwar Ssi menyambut kedatangan para awak media, dan mempersilahkan duduk di salah satu joglo samping halaman rumahnya
Mengetahui maksud dan tujuan kedatangan para awak media H.M Azwar mulai membuka cerita perjalanan Terbentuknya AKD hingga ditandatangani pada Rabu (08/01/2020)
H.M.Azwar pun menceritakan, “Diawali surat resmi dari Ketua DPRD tentang permintaan nama-nama susunan anggota DPRD yang akan menduduki masing-masing AKD tersubut kepada Fraksi pada (20/11/2019)
Selanjutnya sekitar (25/11/2019) ketua DPRD memanggil saya, (H.M.Azwar Ssi) sebagai wakil ketua 1 keruangannya prihal keberangkatan Ketua DPRD Basaruddin Nasution untuk mengikuti Munas Golkar di Jakarta dan tidak masuk kantor dalam beberapa hari kedepan, maka beliau mendelegasikan ke saya (jelas H.M Azwar) secara lisan untuk melaksanakan tugas-tugas di DPRD
Dan beliau menyarankan ke saya kata wakil ketua DPRD tersebut “untuk memfasilitasi Rapat Fraksi untuk pembahasan AKD” Selanjutnya saya membuat surat undangan ke Fraksi untuk rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi pada Jumat(29/11/2019) sekaligus dalam undangan tersebut membawa surat usulan anggota yg akan menduduki masing-masing AKD
Selanjutnya ia menjelaskan, “Faksi yang hadir dalam rapat tersebut yakni Fraksi Nasdem, PDIP, Hanura, Gerindra dan DAK, dalam rapat tersebut saya menyampaikan agar AKD kita bentuk berdasarkan musyawarah mufakat, tetapi ada 2 Fraksi yang meminta AKD yg sama, yakni posisi Ketua Komisi 3, jadi diambil keputusan untuk rapat dengan semua Anggota DPRD pada Senin (02/12 2019)
Selanjutnya saya membuat surat undangan melalui sekretariat untuk mengundang anggota DPRD pada selasa (03/12/2019), tetapi karena petunjuk dari Ketua DPRD Basaruddin Nasution Rapat tetap di laksankan Hari Senin (02/12/2019) dengan alasan Golkar akan hadir, ungkap M.Azwar
Akhirnya rapat membahasan AKD bersama semua anggota DPRD di gelar pada Senin (02/12/2019) dan sangat di sayangkan yang hadir pada rapat tersebut 16 orang yakni fraksi Nasdem 5 orang PDI 4 orang, Dak 6 orang dan fraksi golkar 1 orang, Jadi fraksi gerindra, Hanura kebangsaan tidak diketahui mengapa tidak hadir satu orangpun, ungkap Azwar
“inilah kesalahan terbesar, ketidakhadiran tanpa alasan, padahal rapat tersebut sangat penting” ungkap M.Azwar
Selaku pimpinan rapat, saya sempat menanyakan kepada anggota untuk menunda rapat AKD tersebut, tetapi semua anggota meminta rapat tetap di lanjutkan, Akhirnya rapat di lanjutkan, sebelumnya terlebih dahulu “saya menanyakan usulan fraksi tentang susanan anggota untuk AKD kepada sekretariat” apakah sudah masuk atau belum?
“Jadi setelah dilihat ternyata sudah masuk semua walaupun ada melalui tulisan Tangan , WA dan sebagainya, akan tetapi sudah jelas masuknya usulan tersebut
Tambahnya, “dan juga tidak di atur dalam tatib tetang mekanisme usulan tersebut jadi tidak melanggar tatib, maka rapat tetap di lanjutkan, ungkap nya.
Rapat yang di mulai pada pukul14:00wib akhirnya melahirkan susunan AKD tersebut, dan jika dilihat anggota yang hadir juga sudah quorum, selanjutnya atas usulan anggota maka di umumkanlah melalui rapat Paripurna susunan AKD, akhirnya AKD sah terbentuk, katanya
Lanjut M.Azwar “Tetapi dalam perjalannanya susunan AKD tersebut di tolak 3 fraksi (10 orang) dan yang menerima 3 fraksi (15 orang)”
Untuk mencari tau dan jalan tengah apakah mekanisme pembentukan AKD sah, maka 3 pimpinan DPRD berangkat ke KEMENDAGRI, ungkap Azwar
“Dari hasil pertemuan tersebut dijelaskan oleh pihak kemendagri bahwasannya rapat Paripurna itu Sah tidak cacat”
Dan dalam kesempatan itu ketua DPRD Basaruddin Nasution menyampaikan kalau ada kesalahan administrasi, tetapi tidak ada pengaturan masalah administrasi tersebut , jadi pihak kemendagri tidak bisa mengambil keputusan, dan hanya memberi SARAN dari pada ada perpecahan dan tuntutan lebih baik di ulang. Jelas M.Azwar menyampaikan hasil pertemuan 3 Pimpinan DPRD terhadap Kemendagri
Lanjutnya “Selanjutnya saya menyampaikan karena administrasi tersebut tidak di atur dalam tatib maka tidak bisa juga dikatakan melanggar tatib”
Jadi intinya pihak Kemendagri tetap dalam menyelesaikan maslah ini kembali kedalam internal kita, jelasnya dan mereka hanya bisa memberi saran.
Lanjut Azwar, dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri itu juga Ketua DPRD Basaruddin Nasution, juga menanyakan apakah perlu delegasi dari ketua ke wakil ketua masalah rapat atau hal lainnya
maka pihak kemendagri dengan jelas mengatakan tidak perlu ada delegasi karena sipatnya kolega kolektif dan juga dikatakan pihak kemendagri SK AKD di tanda tangani oleh Wakil ketua adalah SAH, jelasnya
Selanjutnya kata M.Azwar “setelah pulang dari jakarta beberapa hari kedepannya digelarlah rapat konsultasi semua anggota DPRD di ruang rapat paripurna dan diawali dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi tetapi dari hasil rapat tersebut tidak bisa diambil keputusan apapun dan masalah AKD masih ngambang
Lanjutnya lagi, Di buatlah lagi rapat pimpinan dan pimpinan frkasi pada(06/01/2020) Juga tidak bisa menghasilkan kesepakatan.
Lanjut nya menceritakan, Hingga sampailah pada Rabu (08/01/2020) di gelarlah rapat 3 pimpinan DPRD dari rapat tersebut, 2 Wakil Pimpinan sepkat supaya SK AKD tersebut di keluarkan oleh Ketua DPRD Tetapi ketua DPRD Basaruddin Nasution menolak menandatangani
Dan selanjutnya kesepakatan kedua wakil pimpinan, maka AKD tersebut dengan terpaksa di keluarkan dan ditandatangani oleh wakil pimpinan 1 H.M.AZWAR S.SI dan di paraf oleh wakil pimpinan 2 imam ardian saragih, ungkapnya kepada media.
Ketika ditanya kenapa harus ditandatangani 2 Wakil Pimpinan, H.M Azwar menegaskan “supaya DPRD bisa bekerja dan tidak berkepanjangan masalah AKD tersebut, karena ini sudah tahun 2020 . tutup Azwar merincikan alur cerita terbentuknya AKD DPRD kota Tebingtinggi (Red)
Kantor berita GI-Media.com
Discussion about this post